**Borneonews - Padang**, DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat berkolaborasi untuk mencari solusi efektif dalam mencegah kenakalan remaja yang semakin meningkat di wilayah tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap masalah sosial yang sudah menjadi perhatian masyarakat di Ranah Minang.
Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi, mengungkapkan bahwa badan legislatif tersebut telah membahas sejumlah isu strategis terkait dengan edukasi hukum. Ia menekankan pentingnya upaya pencegahan untuk menurunkan angka kenakalan remaja, yang meliputi berbagai tindakan seperti tawuran, balap liar, dan perilaku negatif lainnya yang meresahkan. Dalam konteks ini, koordinasi dengan Kejati diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum sehingga kasus-kasus serupa tidak terulang.
Kerjasama antara DPRD dan Kejati Sumbar ini juga menandai awal dari masa kerja anggota DPRD untuk periode 2024-2029. Sebagai bagian dari inisiatif, Kejati Sumbar berencana untuk meluncurkan program *Jaksa Mengajar*, yang akan didukung penuh oleh DPRD melalui penganggaran dan berbagai langkah lainnya.
Muhidi menjelaskan bahwa salah satu fokus DPRD adalah untuk mengadakan pertemuan yang lebih formal, guna membahas program edukasi hukum yang akan menyentuh siswa-siswi di tingkat SMA dan SMK. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan generasi muda.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri Datuak Rajo Budiman, menekankan pentingnya mencari langkah konkret untuk mengatasi kenakalan remaja, terutama tawuran, yang telah lama menjadi masalah. Ia menambahkan bahwa edukasi hukum di sekolah-sekolah merupakan salah satu solusi yang perlu segera diimplementasikan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Yuni Daru Winarsih menyambut positif upaya DPRD dalam mencari solusi menanggulangi kenakalan remaja. Ia menjelaskan bahwa program edukasi hukum seperti *Jaksa Masuk Sekolah* sebelumnya telah dilaksanakan, tetapi terhenti karena keterbatasan anggaran.
Yuni menyebutkan, meskipun program tersebut terkendala, Kejati Sumbar memiliki rencana baru, yaitu *Jaksa Mengajar*, yang akan bekerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan dari tingkat SMA hingga perguruan tinggi. Dalam program ini, para jaksa akan mengajar mata pelajaran yang berkaitan dengan edukasi hukum, sebagai upaya pencegahan dini kenakalan remaja.
Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan mengurangi tindakan kenakalan di kalangan remaja, sehingga hal ini dapat memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumbar.
ANTARA
DPRD dan Kejati Sumbar Kolaborasi Cegah Kenakalan Remaja
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Komentar (0)
Memuat komentar…







