**Borneonews - Surabaya**, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, mencatat telah menangani sejumlah 321 insiden kebakaran dalam rentang waktu dari 1 Januari hingga 16 Oktober 2024.
Kepala DPKP Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani, mengungkapkan bahwa meningkatnya frekuensi kebakaran terjadi pada puncak musim kemarau yang berlangsung di antara bulan September dan Oktober 2024. Insiden kebakaran ini sering kali melibatkan lahan terbuka serta disebabkan oleh korsleting arus listrik.
"Sebagian besar kebakaran terjadi di area alang-alang, yang dapat dipengaruhi oleh kondisi cuaca kering dan suhu yang sangat tinggi. Selain itu, angin kencang juga turut berperan, dan pada saat yang sama, masyarakat sering melakukan pembakaran sampah, yang dapat menyebabkan api menyebar," jelasnya pada Rabu di Surabaya.
Dalam hal ini, Laksita mengingatkan kepada para lurah dan camat untuk lebih aktif dalam mengawasi lahan kosong di wilayah masing-masing, agar masyarakat tidak sembarangan melakukan pembakaran sampah. Dia menyatakan, "Terlebih pada musim kemarau seperti sekarang, faktor terjadinya kebakaran berpotensi dari kelalaian manusia maupun kondisi alam yang mendukung."
Kebakaran juga sering dipicu oleh masalah hubungan arus pendek listrik. DPKP menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, seperti memastikan untuk mematikan kipas angin, mencabut *charger* ponsel yang tidak digunakan, dan hindari penumpukan steker listrik, yang bisa mengakibatkan korsleting.
"Lahan yang terbakar akibat arus pendek dapat menyebar dengan cepat dan menyebabkan kebakaran besar. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap kabel listrik untuk menghindari risiko tersebut," tambahnya.
Meski demikian, DPKP Surabaya secara rutin melaksanakan sosialisasi dan simulasi mengenai pencegahan serta penanganan kebakaran, berkolaborasi dengan kelurahan dan kecamatan melalui struktur RT/RW. Salah satu fokus dari pelatihan ini adalah bagaimana warga dapat mengambil tindakan yang tepat dalam tiga menit pertama saat kebakaran terjadi.
"Saat tiga menit pertama, keputusan yang diambil sangat penting, karena berpengaruh pada apakah api akan membesar atau dapat segera dipadamkan. Kami telah melatih masyarakat mengenai cara memadamkan api, misalnya dengan menggunakan karung goni atau handuk basah. Selain itu, bagi mereka yang memiliki alat pemadam api ringan (APAR) dapat langsung mengambil tindakan," kata Laksita.
Dia juga melaporkan bahwa saat ini masyarakat semakin antusias untuk terlibat dalam pelatihan dan lebih proaktif melaporkan kejadian kebakaran menggunakan *Command Center* 112.
"Di beberapa insiden kebakaran, warga setempat dapat memadamkan api sebelum kami tiba, sehingga tugas DPKP selanjutnya adalah melakukan pembasahan untuk memastikan api benar-benar padam," ujarnya.
Selama periode yang sama, yaitu dari Januari hingga 16 Oktober 2024, DPKP Surabaya juga telah menangani sebanyak 1.249 kasus evakuasi. Rincian dari laporan menunjukkan bahwa jumlah tersebut mencakup 707 evakuasi hewan, 254 evakuasi manusia, 70 evakuasi kendaraan, tiga evakuasi bangunan, 143 evakuasi objek alam, dan 72 evakuasi objek lainnya.
DPKP Surabaya dilengkapi dengan personel terlatih di setiap rayon dan didukung oleh peralatan yang memadai. "Kegiatan evakuasi cenderung didominasi oleh penanganan hewan, seperti ular dan lebah, serta insiden unik lainnya, seperti cincin yang tersangkut di jari dan kendaraan yang terperosok. Sehingga, warga sering menggunakan layanan darurat 112 untuk meminta bantuan," tutup Laksita.
ANTARA
Pemerintah Kota Surabaya Tangani 321 Kasus Kebakaran Tahun Ini
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







