BANDA ACEH –
**Borneonews - Banda Aceh**, Balai Bahasa Provinsi Aceh melalui Komisi Kemasyarakatan dan Peristilahan (KKLP) mengungkapkan adanya potensi sebanyak 511 kosakata dari bahasa Gayo untuk dijadikan sebagai entri baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Hal ini merupakan hasil dari proses pengusulan yang dilaksanakan pada tahun ini. Koordinator KKLP Perkamusan dan Peristilahan BBPA, Zulfahmirda Matondang, menjelaskan bahwa dari total 910 kosakata bahasa Gayo yang dibahas dalam Sidang Komisi Bahasa Daerah (SKBD), sebanyak 511 kosakata menunjukkan peluang untuk diusulkan sebagai entri KBBI. Zulfahmirda menambahkan bahwa sebetulnya terdapat 948 kosakata yang diajukan, namun tidak semua memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam KBBI berdasarkan penilaian dalam SKBD pada tanggal 24 hingga 26 September yang lalu. Dari SKBD tersebut, hanya 910 kosakata yang berhasil dibahas dan dinilai. Sebanyak 339 kosakata ditolak karena entri dan maknanya sudah ada dalam KBBI yang berlaku. Meski demikian, terdapat tiga kosakata yang masih bisa diusulkan untuk perbaikan maknanya. Lebih jauh, Zulfahmirda juga menyampaikan informasi mengenai 110 kosakata bahasa Gayo yang statusnya masih ditunda. Di antaranya, 50 kosakata memerlukan konfirmasi lebih lanjut, sementara 60 kosakata lainnya belum sempat dibahas. Kosakata yang diusulkan harus memenuhi beberapa kriteria, seperti memiliki konsep unik yang belum ada padanannya dalam KBBI, mudah diucapkan (*eufonik*), serta mengikuti aturan penulisan Bahasa Indonesia yang baku. Sebagai contoh kosakata yang diusulkan untuk menjadi entri baru KBBI adalah "apak" yang berarti 'rasa khas pada kapur sirih', "apakan" yang merujuk pada 'luka mulut akibat kelebihan mengkonsumsi kapur sirih', serta "bamu" yang berarti 'baju tua atau bekas yang digunakan untuk bersawah'. Selain itu, ada juga istilah "bejamu", yang diartikan sebagai 'mengundang atau meminta bantuan orang lain untuk mengerjakan pekerjaan di sawah, kebun, atau ladang, saat proses menanam, menyiangi, atau memanen', dan "cawing" yang berarti 'bentuk tanduk kerbau atau sapi yang mencuat atau melengkung'. Istilah lain yang diusulkan meliputi "génèk" yang merepresentasikan 'bentuk tanduk kerbau atau sapi yang melengkung pendek ke depan', "mêngaki" yang berarti 'mencangkul sudut pematang sawah', dan "mungus" yang memiliki arti 'makan tebu langsung dengan gigi'. Zulfahmirda menambahkan bahwa usulan kosakata dari bahasa Gayo ini bukan yang pertama kali dilakukan. Hingga per 15 Oktober ini, terdapat 176 kosakata bahasa Gayo yang sudah terdaftar dan dapat diakses dalam KBBI, seperti "ama" yang berarti 'panggilan kepada orang tua laki-laki' dan "beno" yang dikenal sebagai 'jin atau makhluk halus yang berwujud tubuh hitam, sering mengganggu orang yang tidur dengan cara mencekik'. Akhir bulan ini, akan dilakukan pemutakhiran data dalam KBBI, termasuk di dalamnya usulan-usulan dari bahasa daerah yang telah divalidasi. Pada tahun 2023, BBPA juga telah mengusulkan 345 kosakata dari bahasa Aceh untuk menjadi entri dalam KBBI. Usulan ini berlanjut tahun ini dengan harapan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia melalui pengakuan terhadap bahasa daerah, salah satunya bahasa Gayo. ANTARA