**Borneonews - Jakarta**, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, atau yang lebih dikenal sebagai BNI, baru-baru ini melaksanakan program edukasi bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi Trisakti. Program tersebut difokuskan pada perlindungan data pribadi sebagai langkah untuk mencegah aktivitas keuangan ilegal yang marak terjadi.
Edukasi ini merupakan hasil kolaborasi antara BNI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sejumlah lembaga keuangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Network and Services BNI, Ronny Venir, mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi digital yang sangat pesat membawa tantangan tersendiri dalam usaha menanggulangi penipuan. Modus-modus kejahatan yang berkedok penipuan kini semakin bervariasi dan tidak terbatas pada segmen atau kelompok tertentu, melainkan menyasar berbagai kalangan, mulai dari pejabat negara hingga ibu rumah tangga.
Ronny menekankan pentingnya perlindungan data pribadi seperti *One Time Password* (OTP), User ID, Password, PIN, serta CVC/CVV. Ia juga memberikan imbauan kepada para mahasiswa untuk secara rutin mengganti PIN dan mengaktifkan fitur notifikasi atas setiap transaksi yang dilakukan. Hal ini bertujuan agar mereka lebih waspada dan memiliki kontrol atas informasi keuangan mereka.
Lebih lanjut, sivitas akademika juga diajak untuk berperan aktif dalam memerangi kejahatan finansial. Ronny menjelaskan bahwa mereka harus berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar namun tidak masuk akal, terutama jika tidak terdaftar di OJK.
BNI berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada nasabah dan masyarakat agar lebih sadar dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mungkin terjadi. Fokus BNI juga diarahkan pada upaya implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi, yang akan secara penuh dilaksanakan mulai 17 Oktober 2024 mendatang. Dengan adanya undang-undang ini, akan ada pengawasan lebih ketat terhadap akses data nasabah, sehingga oknum tidak bisa sembarangan menawarkan produk keuangan tanpa persetujuan langsung dari pihak yang bersangkutan.
Ronny menegaskan bahwa penerapan undang-undang ini diharapkan dapat meminimalisir kebocoran data pribadi di kalangan nasabah. Sebelumnya, BNI juga turut serta dalam acara Financial Expo (FinExpo) 2024 yang diselenggarakan oleh OJK di Balikpapan, Kalimantan Timur. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan keuangan dan mendorong pertumbuhan penggunaan produk serta layanan jasa keuangan yang lebih baik di tengah masyarakat.
ANTARA
BNI Edukasi Mahasiswa Cegah Aktivitas Keuangan Ilegal dan Lindungi Data Pribadi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Meski Awal Musim Hujan di Kapuas Diprediksi November, El Nino Berpotensi Kurangi Intensitas Hujan hingga 2027
Induk Orangutan Terluka Tetap Jaga Anaknya di Tengah Kepungan Karhutla Desa Kandan Kotim
664 Hektare Eks Konsesi PWN di Lamandau Terbakar
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Komentar (0)
Memuat komentar…







