**Borneonews - Pontianak**, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melaporkan bahwa selama rentang waktu Januari hingga September 2024, total lahan yang terbakar mencapai 17.155,71 hektare. Kebakaran ini terjadi di 14 kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Kabupaten Sanggau mencatatkan angka terbakar terluas, yaitu sebesar 3.235,68 hektare. Data ini adalah hasil penghitungan daring yang dilakukan oleh Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (*Karhutla*), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 8 Oktober 2024, seperti diungkapkan oleh Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar, Daniel, di Pontianak.
Menurut Daniel, penyebaran kebakaran ini merata di hampir seluruh wilayah Kalbar. Setelah Sanggau, Kabupaten Sambas mengalami luas kebakaran sebesar 2.250,81 hektare, sedangkan Kubu Raya tercatat dengan lahan terbakar seluas 1.864,03 hektare.
Selain itu, kabupaten lain yang melaporkan lahan terbakar di atas seribu hektare termasuk Landak, Bengkayang, Ketapang, dan Sintang. Di Kubu Raya, upaya pemantauan harian yang dilakukan oleh BPBD setempat, serta kolaborasi dengan BPBD Provinsi dan Kota Pontianak, berhasil mencegah kebakaran meluas lebih jauh.
Namun, masih terdapat beberapa wilayah di Kalbar yang menghadapi risiko tinggi terkait kebakaran lahan, khususnya di area-area tidur yang tidak memiliki kepemilikan yang jelas. Daniel menegaskan pentingnya pengawasan serta patroli yang rutin di lokasi-lokasi rawan terjadinya bencana *Karhutla*. Ia mendorong pemerintah di seluruh 14 kabupaten/kota untuk tetap waspada dan lebih aktif melaksanakan patroli darat demi mengurangi kemungkinan kebakaran hutan dan lahan.
Lebih lanjut, Daniel menjelaskan bahwa sebagian besar lahan yang terbakar merupakan lahan tidur dengan pengawasan yang minim. Seringkali, masyarakat menggunakan lahan tersebut untuk berkebun tanpa pengelolaan yang memadai, yang mengakibatkan risiko besar terjadinya kebakaran. Tindakan ini juga berpotensi menurunkan kualitas udara di wilayah tersebut akibat kabut asap.
BPBD Kalbar mengimbau para pemilik lahan untuk bertanggung jawab dalam pengelolaan tanah mereka. "Pemilik lahan sebaiknya tidak sekadar membeli tanah yang luas tanpa memperhatikan pengawasan yang memadai, sehingga tanah tersebut menjadi rentan terbakar," terang Daniel.
Dalam upaya mengantisipasi situasi yang lebih buruk, BPBD di masing-masing daerah juga diharapkan untuk segera melaksanakan mitigasi bencana serta memperkuat koordinasi antarlembaga yang terkait. Kami berharap bahwa melalui langkah mitigasi yang tepat, dampak kabut asap akibat *Karhutla* dapat diminimalisir sejak awal, tambahnya.
Kebakaran yang kerap terjadi ini menjadi masalah serius yang perlu ditangani oleh pemerintah dan masyarakat Kalimantan Barat, terutama untuk melindungi lingkungan serta mengurangi dampak negatif pada kesehatan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat di daerah yang terdampak.
Dengan penerapan langkah-langkah pengawasan dan mitigasi yang lebih efektif, diharapkan bahwa kejadian *Karhutla* dapat ditekan, dan kualitas lingkungan di Kalbar bisa lebih terjaga demi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
ANTARA
Kebakaran Lahan di Kalbar Capai 17.155 Hektare Hingga September
Bagikan:

PONTIANAK –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







