JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa proses transmisi kebijakan moneter di Indonesia berjalan dengan baik. Hal ini ditandai dengan pergerakan suku bunga pasar uang, yang dikenal dengan *IndONIA*, berada di kisaran BI-Rate, yakni mencapai 6,16 persen pada tanggal 15 Oktober 2024. Perry menjelaskan bahwa pada tanggal 11 Oktober 2024, suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan masing-masing tercatat pada level 6,69 persen, 6,79 persen, dan 6,84 persen. Kondisi ini tetap memberikan daya tarik yang positif dalam mendukung masuknya modal asing ke Indonesia. Imbal hasil (*yield*) Surat Berharga Negara (SBN) dengan tenor 2 tahun mengalami penurunan menjadi 6,31 persen pada 15 Oktober 2024, sementara untuk tenor 10 tahun justru mengalami peningkatan menjadi 6,67 persen. Hal ini sejalan dengan tren kenaikan imbal hasil *US Treasury* tenor 10 tahun yang terjadi dalam periode yang sama. Dari sisi likuiditas perbankan, situasi tetap dalam posisi memadai. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan kebijakan bauran dari Bank Indonesia, termasuk Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Tingkat likuiditas yang cukup terlihat dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang mencapai angka tinggi, yaitu 25,40 persen per September 2024. Perry juga menambahkan bahwa efisiensi perbankan dalam penentuan harga yang semakin baik, seiring dengan penerapan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), memberikan dampak positif pada stabilitas suku bunga di kalangan perbankan. Untuk bulan September 2024, suku bunga deposito satu bulan tercatat stabil di angka 4,75 persen, sementara suku bunga kredit berada di angka 9,24 persen, tidak mengalami pergeseran yang signifikan dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 15 dan 16 Oktober 2024, pemangku kebijakan sepakat untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level yang sama, yaitu 6 persen. Sementara itu, suku bunga *deposit facility* dan *lending facility* juga tetap dipertahankan masing-masing di angka 5,25 persen dan 6,75 persen. ANTARA