BATAM –
**Borneonews - Batam**, Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Bidpropam Polda Kepri) baru-baru ini melaksanakan kegiatan penegakan disiplin dan ketertiban, atau yang lebih dikenal sebagai *gaktiblin*. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh anggota kepolisian di wilayah tersebut mematuhi standar disiplin yang telah ditetapkan. Pelaksanaan *gaktiblin* berlangsung di pintu masuk Markas Polda Kepri di Kota Batam. Kegiatan tersebut melibatkan seluruh personel Bidpropam yang secara aktif memeriksa setiap anggota yang datang untuk bertugas. Menurut Plh Kasubbidprovos Polda Kepri, Kompol Jefri Syam, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjamin bahwa setiap anggota Polda Kepri memenuhi kriteria disiplin yang berlaku. Pemeriksaan dalam kegiatan ini mencakup sejumlah aspek penting. Antara lain, kelengkapan administrasi yang harus dimiliki oleh setiap personel, seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), SIM, dan STNK. Selain itu, *gaktiblin* juga melakukan peninjauan terhadap sikap tampang anggota. Hal ini mencakup pemeriksaan terkait potongan rambut, pemakaian *gampol*, tutup kepala, serta kerapian berbusana dan pemakaian sepatu yang sesuai aturan. Jefri menegaskan bahwa penerapan standar disiplin yang ketat sangat krusial dalam membangun dan mempertahankan citra positif kepolisian di mata masyarakat. "Sebagai lembaga penegak hukum, penting bagi kita untuk selalu tampil baik agar citra Polri tetap terjaga," ujarnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan *gaktiblin* merupakan bagian dari amanat undang-undang yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Bidpropam. Tugas ini mencakup pembinaan, pengawasan, dan penegakan disiplin serta ketertiban internal dalam tubuh Polri. Hasil dari pemeriksaan ini akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja dan disiplin anggota Polda Kepri. "Jika ada personel yang melanggar aturan, mereka akan dikenakan tindakan sesuai ketentuan yang ada. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang," tambahnya. Upaya ini juga berfungsi mendorong seluruh anggota kepolisian, khususnya di Polda Kepri, untuk senantiasa menjaga sikap dan perilaku yang terpuji dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, harapannya adalah agar setiap personel dapat mencerminkan integritas dan profesionalisme di hadapan masyarakat. ANTARA