PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pasca ditetapkan sebagai pimpinan DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) masa jabatan 2024 - 2029, dalam sidang paripurna 2 Oktober 2024 lalu, akhirnya unsur pimpinan definitif legislatif tersebut dilantik dalam Sidang Paripurna yang digelar, Kamis, 17 Oktober 2024.

Unsur pimpinan DPRD Kobar yang dilantik tersebut yaitu politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Mulyadin terpilih sebagai Ketua DPRD Kobar, Rudi Imam Gunawan dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I dan Wakil Ketua 2 adalah Sri Lestari dari Partai Gerindra.

Usai diambil sumpah dan janji yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Ikha Tina, Mulyadin dalam sambutannya menyampaikan  bahwa agar seluruh peraturan daerah dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien tentunya komunikasi dan koordinasi akan terus dilaksanakan dengan baik.

"Pada prinsip nya DPRD komunikasi koordinasi dan menjaga keharmonisan yang selama ini sudah berjalan dengan baik dengan Penkab Kobar, serta juga hal tersebut akan terus dilakukan dengan seluruh SOPD Kobar lainnya," jelas Mulyadin.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Kobar Budi Santosa mengatakan bahwa kegiatan  pelantikan unsur pimpian ini bisa dikatakan sebagai hari bersejarah bagi DPRD Kobar.

"Pada unsur pimpinan DPRD yang baru dilantik, kami semua berharap agar mereka bisa melaksanakan tugas dengan sepenuh hati dan senantiasa berpegang oada pilar utama kebangsaan kita yaitu UUD 1945, Pancasila NKRI dan prinsip mulia Bhineka Tunggal Ika," jelas Pj. Bupati.

Karena, lanjut Pj. Bupati, posisi sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD, bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan semata.

"Tetapi hal ini merupakan amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama dari sebuah daerah yang lebih maju, lebih sejahtera dan bermartabat. Kiranya pimpinan yang baru kami harapkan dapat melaksanakan tugas dengan lebih harmonis," jelas Pj. Bupati. (WAHYU KRIDA/H)