SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Murjani Sampit, Yulia Nofiany, memberikan penjelasan terkait sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Standar Pelayanan Minimal (SPM) rumah sakit tersebut.

Dalam evaluasinya, KPK mengamati penurunan SPM sebesar 2 persen. Salah satu indikator penilaian yang menjadi perhatian adalah rating di Google Review, di mana RSUD dr Murjani Sampit mendapatkan 3,2 bintang. Namun, Yulia mengungkapkan hasil ini berbeda dengan penilaian di aplikasi Mobile JKN, yang menunjukkan rating 4,4 bintang.

“KPK memang menggunakan Google Review sebagai indikator. Ini menjadi catatan kami dan menghargai setiap masukan masyarakat dari berbagai kanal, karena itu mencerminkan pengalaman mereka terhadap layanan kami. Kami berkomitmen untuk mencari tahu apa yang diinginkan dan dikeluhkan masyarakat, apakah terkait SDM, alur pelayanan, atau aspek medis,” kata Yulia, Kamis, 17 Oktober 2024.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Lanjut Yulia, dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) internal, Yulia mengakui bahwa beberapa keluhan masyarakat terkait dengan attitude petugas layanan. Ia mengatakan, banyak masyarakat di daerah ini pernah menjalani pengobatan di rumah sakit di luar Kalimantan. Perbedaan budaya dan intonasi antara Kalimantan dan daerah lain dinilai berperan dalam memengaruhi persepsi pasien terhadap kualitas pelayanan.

“Kami sering mengimbau petugas, terutama di garis depan, agar lebih ramah dalam melayani pasien. Selain itu, kunjungan tinggi di rumah sakit pemerintah (plat merah) kadang memengaruhi psikologis petugas. Bahkan kemarin, tim handling complaint sempat merasa kewalahan, tapi kami berikan motivasi agar tetap semangat,” tambahnya.

RSUD dr Murjani Sampit berupaya meningkatkan peringkat di Google Review dengan mengarahkan setiap unit agar meminta pasien memberikan penilaian setelah menerima layanan. Selain itu, Yulia menegaskan bahwa pihak manajemen akan mengalokasikan anggaran untuk pelatihan petugas front office sesuai masukan Anggota Komisi III DPRD Kotim Marudin. Dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat. (DEWI PATMALASARI/j)