KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rapat koordinasi (Rakor) evaluasi penyelenggaraan Pemerintah desa (Pemdes) dan kelurahan serta lembaga kedamangan se Kabupaten Kapuas, bertempat di Hall Rujab Bupati Kapuas, Kamis, 17 Oktober 2024.

Kegiatan yang digelar Pemkab Kapuas melalui Dinas PMD setempat ini dibuka langsung Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Darliansjah.

Dalam sambutannya, Darliansjah pemerintah desa dan kelurahan sebagai unit terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan serta pelayanan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat strategis untuk mewujudkan kesejeahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

"Untuk itu, diperlukan sinergisitas dan keterpaduan antar semua lini penyelenggara pemerintahan baik dari pemerintah pusat pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah desa," katanya.

Lebih lanjut, dia menuturkan lembaga kedamangan sebagal lembaga adat di tingkat kecamatan yang salah satu tugasya adalan sebagal mitra pemerintah daerah dalam rangka pengembangan pelestarian adat istiadat dengan prinsip Huma Betang dan Belom Bahadat di Kabupaten Kapuas pada khususnya dan di Kalimantan Tengah pada umumnya.

"Saya berharap agar memaksimalkan perannya untuk membantu pemerintah daerah dan instansi terkait dalam rangka penyelesain masalah adat dan sengketa adat sekaligus menjamin kondusifitas di wilayahnya masing-masing sehingga program pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik," pungkasnya. (DODI/j)