BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memastikan anggaran dalam rangka kebutuhan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) di pemerintah provinsi (pemprov) aman. Termasuk kebutuhan operasional kedinasan.

Ia menandaskan, penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) sejumlah daerah termasuk Kalteng tidak memberi dampak kepada pada belanja rutin tersebut.

“Penundaan itu di luar belanja yang sifatnya kebutuhan tetap seperti gaji pegawai. Jadi Insya Allah kalau untuk gaji PNS aman. Karena itu kan juga sudah kita anggarkan, tidak perlu khawatir,” kata Sugianto, Rabu (31/8/2016).

Penegasan ini memberi rasa lega. Pasalnya, penundaan bahkan pemangkasan DAU oleh pemerintah pusat sempat dikhawatirkan akan berdampak pada pembayaran gaji para aparatur sipil negara (ASN). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Siun Jarias juga menegaskan hal yang sama. Menurut dia, Kepastian amannya anggaran belanja gaji pegawai selain sudah diantisipasi pihaknya juga dikecualikan oleh Kementerian Keuangan. Karena itu, pembayaran gaji ASN untuk empat bulan ke depan juga dipastikan aman.

Hanya saja, menurut dia, yang akan sedikit terdampak akibat penundaan pembayaran DAU ini, adalah belanja modal berupa program atau kegiatan pembangunan, baik yang sudah terlanjur berjalan atau pun belum dilaksanakan sudah pasti akan terevaluasi.

“Yang terdampak pasti mereka yang mendapat pekerjaan pembangunan. Mungkin mereka sudah stok bahan, sudah pesan atau kerjasama dengan pihak lain, Tetapi ini harus dipahami bersama. Saya yakin mereka akan mengerti. Sebab ini isu nasional, penerimaan negara dan daerah yang sedang menurun. Kalau yang sudah terlanjur jalan, terpaksa ada yang harus dihentikan,” bebernya.

Imbas Penetapan Target APBD Terlalu Tinggi

Kembali kepada Gubernur Sugianto, ia menjelaskan Kalteng masuk menjadi salah satu daerah terkena penundaan DAU karena adanya mispersepsi dari pemerintah pusat. Untuk DAU provinsi terhitung mulai bulan September hingga Desember sebesar Rp 234 miliar lebih.Mereka mengira, kata Sugianto, Pemprov Kalteng menetapkan target penerimaan daerah dalam Struktur APBD sudah cukup tinggi. Sehingga ketika transfer daerah dari komponen DAU ditunda sementara, dikira tidak akan banyak berdampak.  

Ia menyebut, dalam APBD murni 2016, target pendapatan asli daerah yang ditetapkan mencapai Rp1,69 triliun lebih. Namun dalam perjalanannya, target tersebut harus direvisi hingga hanya menjadi sekitar Rp1,23 triliun lebih.

Hal itu juga akhirnya berdampak pada rasionalisasi besar-besaran pada struktur APBD 2016 dari semula Rp4,23 triliun pada APBD murni menjadi Rp3,655 triliun pada APBD Perubahan atau mengalami penurunan sekitar 27,38%.

“Pusat mengira atau memproyeksikan saldo kas akhir kita masih ada atau cukup untuk membiayai kebutuhan, karena melihat target pendapatan ini. Padahal sesungguhnya kan tidak tercapai dan kita koreksi,” kata Sugianto. 

Seperti diketahui, pemerintah pusat membekukan pencairan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp19,4 triliun melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 125/PMK.07/2016. Pembekuan dana DAU dilakukan terhadap 169 pemerintah daerah yang proyeksi saldo kas akhir tahunnya masuk kategori sangat tinggi, cukup tinggi, dan sedang. Untuk Kalteng, yang terkena penundaan adalah DAU Provinsi dan tiga kabupaten. (ROZIKIN/m)