BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio menegaskan, hasil uji kompetensi atau assessment yang dilakukan pemerintah kota (Pemkot) kepada pejabat struktural akan dijadikan dasar untuk penempatan pejabat. Sebab ia memberikan gambaran bagaimana kemampuan seseorang baik bidang teknis maupun kepemimpinan atau manajerial.

“Ini rekam jejak assessment yang kita lakukan, akan dijadikan instrumen oleh badan pertimbangan jabatan dan pangkat (Baperjakat) untuk memberikan rekomendasi pejabat yang bersangkutan lebih profesional di posisi yang mana,” kata Mofit Saptono Subagio kepada Borneonews, Rabu (31/8/2016).

Mofit melanjutkan, selain guna pemetaan kemampuan sumber daya manusia (SDM), Assessment yang dikerjasamakan dengan Biro SDM Polda Kalteng itu, ia tak menampik juga dalam rangka persiapan pergeseran sejumlah dinas atau badan lingkup Pemkot dalam rangka menyesuaikan PP nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

PP tersebut mengamanatkan adanya perombakan nama dinas sesuai kategori atau tipologi masing-masing. Hal ini juga pasti diikuti dengan mutasi pejabat. Bahkan dalam waktu dekat, akan ditindaklanjuti dengan pengesahan Perda terbaru tentang nomenklatur baru hasil penyesuaian dengan PP tersebut.“Ya, arahnya akan kesana juga,” pungkas dia.

Seperti diketahui, sebanyak 200 pejabat lingkup Pemkot Palangka Raya menjalani tes assesment di aula lembaga penjaminan mutu pendidikan (LPMP) Kalteng jalan Tjilik Riwut Km 4 Palangka Raya, Senin (29/8/2016) sampai empat hari berikutnya.

Badan kepegawaian pendidikan pelatihan (BKPP) Kota Palangka Raya menyebut, 200 pejabat itu terdiri 11 pejabat eselon II, 44 pejabat eselon III dan 145 Pejabat eselon IV. Assessment itu bekerja sama dengan Polda Kalteng. Sedikitnya 46 petugas dari Biro SDM Polda Kalteng yang bertugas sebagai Assessor, melakukan beberrapa tahapan tes. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).