MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Ketika Tuberta Hartano diangkat sebagai Kepala Bidang Sosial di Kabupaten Barito Timur pada Agustus 2022, ia menyadari ada sesuatu yang belum optimal dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayahnya. 

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa mereka yang mengalami gangguan jiwa sering kali terabaikan. Dari situlah muncul gagasan besar, bagaimana caranya menangani ODGJ dengan lebih baik dan terstruktur?

Selama mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan ke-VII, Tuberta mengembangkan sebuah inovasi yang diberi nama Peka ODGJ, yang berarti Peningkatan Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa.

Inovasi ini merupakan sebuah strategi yang melibatkan kolaborasi multi-pihak, mulai dari dinas kesehatan hingga pemerintah kecamatan dan desa, untuk merangkul dan merawat ODGJ dengan lebih humanis.

"Sejak saya menjabat, penanganan ODGJ di Barito Timur belum maksimal. Saya ingin mendorong peningkatan kualitas penanganan dan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar pasien ODGJ mendapatkan perhatian yang lebih baik," jelas Tuberta saat diwawancarai pada Kamis, 17 Oktober 2024. 

Masalah kesehatan jiwa memang menjadi tantangan serius di berbagai daerah, termasuk di Barito Timur. ODGJ sering kali menghadapi stigma, kesalahpahaman dan keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan.

Sementara keluarga mereka sering merasa kewalahan, baik secara emosional maupun finansial. Gangguan jiwa tidak hanya berdampak pada individu yang mengalaminya, tetapi juga pada lingkungan sekitar mereka.

"Individu dengan gangguan jiwa sering kali mengalami penurunan kualitas hidup, mengalami masalah sosial, dan kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari. Ini menjadi masalah yang tak bisa diabaikan," ungkap Tuberta.

Berlandaskan pada Perda Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 44 Tahun 2022, DPMDSos memang memiliki mandat untuk membantu bupati dalam urusan rehabilitasi sosial, termasuk penanganan ODGJ. Namun, dengan adanya Peka ODGJ, Tuberta yakin upaya tersebut akan lebih terpadu dan berdampak signifikan.

Harapannya sederhana tapi mendalam yaitu dukungan dari berbagai pihak, baik dari segi anggaran, partisipasi maupun kerja sama. Karena menurut Tuberta, untuk menangani gangguan jiwa dengan baik, semua pihak harus bersatu.

Inovasi yang dikembangkannya ini tidak hanya menjadi solusi atas permasalahan sosial di Barito Timur, tetapi juga sebagai bukti nyata kontribusi Tuberta setelah menyelesaikan pelatihan PKA yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah.

“Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung saya selama pelatihan ini. Terutama kepada Pj Bupati Barito Timur, Sekretaris Daerah, dan Plt Kadis DPMDSos yang memberikan kesempatan untuk berinovasi demi kemaslahatan masyarakat,” ucap Tuberta. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)