BORNEONEWS, Palangka Raya - Peredaran narkoba di Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin mengkhawatirkan. Meskipun kasus narkoba tercatat mengalami penurunan, namun barang bukti yang disita justru meningkat signifikan, terutama jenis sabu.
Berdasarkan data Polda Kalteng, terjadi peningkatan drastis dalam peredaran sabu. Pada tahun 2023, Polda Kalteng dan Polres jajarannya menyita 23,86 kilogram sabu. Namun, pada tahun 2024, angka tersebut melonjak lebih dari 300 persen menjadi 76,58 kilogram.
Keadaan ini semakin diperparah dengan terungkapnya kasus narkoba dengan barang bukti terbanyak dalam lima tahun terakhir di Kabupaten Lamandau. Seorang kurir sabu berinisial W (33) ditangkap karena membawa 50,65 kilogram sabu.
Sejak awal tahun hingga 11 Oktober, Polda Kalteng dan Polres jajaran telah menyita total 100,4 kilogram sabu. Barang bukti ini belum termasuk ganja, ekstasi, dan narkotika jenis lainnya.
Menanggapi situasi tersebut, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan bahwa peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai menjadi atensi serius pihak kepolisian.
"Lamandau saat ini menjadi atensi kami dalam hal pengawasan peredaran gelap narkotika di Kalteng," ujarnya, Jumat, 18 Oktober 2024.
Selain itu, ada dugaan bahwa wilayah perkebunan sawit di Kalteng, khususnya di Lamandau dan daerah perbatasan, menjadi lokasi peredaran narkoba.
Saat ini, tim gabungan dari Polda Kalteng dan Polres jajaran tengah melakukan penyelidikan dan upaya pemberantasan pada kawasan yang dinilai rawan.
"Banyaknya kasus terungkap selama tahun 2024 menunjukkan banyaknya peredaran narkoba di Kalteng. Bahkan, Kalteng dalam kondisi mencemaskan," tegas Erlan.
Kombes Pol Erlan Munaji mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memerangi peredaran gelap narkoba di Kalteng.
"Selama ini, yang paling sering tertangkap adalah kurir, sedangkan pengedar masih sulit diungkap. Kami masih berupaya memberantas sampai jaringannya," pungkasnya. (PATHUR/J)









