KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Dalam upaya mendukung pemulihan warga binaan dari ketergantungan narkoba, Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas menyelenggarakan kegiatan konseling rehabilitasi narkoba. 

Program ini merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam membantu para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terlibat dalam kasus narkoba untuk menjalani proses rehabilitasi secara menyeluruh, baik secara fisik maupun mental.

Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan melibatkan konselor profesional yang memberikan bimbingan serta pendampingan kepada para peserta. 

Dalam konseling ini, warga binaan diberikan wawasan tentang bahaya narkoba, pentingnya pemulihan, serta langkah-langkah yang bisa diambil untuk memperbaiki kualitas hidup setelah rehabilitasi.

Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Daniel Kristianto, menyampaikan kegiatan konseling rehabilitasi ini diharapkan dapat memberikan perubahan positif bagi warga binaan, tidak hanya selama masa hukuman, tetapi juga saat mereka kembali ke masyarakat. 

--page

"Kami berusaha memastikan mereka siap secara mental dan fisik untuk menjalani kehidupan yang lebih baik tanpa narkoba," katanya, Jumat, 18 Oktober 2024.

Program rehabilitasi ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga kesehatan setempat, yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Melalui konseling dan rehabilitasi ini, Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas berupaya berkontribusi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di masyarakat, sekaligus memperbaiki kehidupan para warga binaan.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para warga binaan mampu bangkit dan memiliki semangat baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan bebas dari jeratan narkoba," pungkasnya. (DODI/Y)