BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB3APM) Kota Palangka Raya berkomitmen untuk memberikan perlindungan optimal bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Dinas DPPKB3APM Palangka Raya, Fitriyanto Leksono, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan aktif kepada korban kekerasan tersebut.
"Kami sudah melakukan pendampingan secara aktif kepada anak-anak yang terlibat dalam kasus kekerasan dan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Polda dan Dinas Sosial, untuk memastikan penanganan yang optimal," ujarnya, Jumat, 18 Oktober 2024.
Pendampingan tersebut dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, yang berkolaborasi dengan psikolog dan tim pendukung lainnya.
Selain itu, DPPKB3APM juga menjalin kerja sama dengan Satgas Polda, PPA Polda, UPTD Provinsi, serta Dinas Sosial dan Satpol PP untuk memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh.
--page
Fitriyanto juga menekankan pentingnya kerahasiaan identitas pelapor. "Hal ini sangat penting, khususnya dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.
Fitriyanto menjelaskan bahwa tantangan dalam penanganan kasus kekerasan cukup besar, mengingat keragaman masyarakat. Ia menilai, banyak korban merasa takut untuk melapor, yang dapat mengakibatkan banyak kasus tidak terungkap.
"Saya tidak ingin masalah ini seperti fenomena gunung es, di mana banyak kasus tidak terungkap karena ketakutan para korban untuk melapor," tambahnya.
Sebagai langkah ke depan, DPPKB3APM merencanakan penyediaan nomor hotline yang dapat diakses oleh masyarakat Kota Palangka Raya untuk mempermudah pelaporan kasus kekerasan.
"Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, diharapkan kasus kekerasan dapat diatasi dan perlindungan bagi perempuan dan anak di Kota Palangka Raya dapat terwujud," pungkasnya. (PATHUR/Y)









