KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran DPRD Kabupaten Kapuas telah membentuk Alat Kelengkapan Dewan atau AKD, Jumat, 18 Oktober 2024.

Setelah sebelumnya juga diresmikan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas periode 2024 - 2029.

Rapat pembentukan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto dan diikuti para anggota.

AKD yang dibentuk diantaranya Komisi I sampai dengan Komisi IV, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang diisi oleh para Anggota DPRD Kapuas memliki fungsinya.

"Iya, telah dilaksanakan pengumunan nama-nama dan penetapan AKD," kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah seusai rapat.

Dia berharap ketua komisi maupun badan yang terpilih ini agar dapat bekerjasama dengan pimpinan dewan demi kemajuan Kabupaten Kapuas. (DODI/R)