BORNEONEWS, Sampit – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, resmi dilantik sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kotawaringin Timur (Kotim).
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, yang juga mengambil sumpah dan janji dari para anggota baru pada Jumat lalu, 18 Oktober 2024.
Pelantikan berlangsung khidmat dengan penekanan pada pentingnya dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas.
Meldy Putera bersama anggota mengucapkan sumpah janji untuk melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab guna memastikan kesinambungan dan kelancaran tugas-tugas pengawasan notaris di wilayah Kotim.
Sebagai PAW, Meldy Putera berkomitmen akan membawa angin segar dalam meningkatkan pengawasan notaris, berkat pengalamannya memimpin Lapas Kelas IIB Sampit dengan baik selama ini.
"Integritas adalah kunci dalam setiap peran dan tanggung jawab yang sata emban. Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral untuk bekerja dengan sepenuh hati dan tanggung jawab," ujar Meldy.
Ia siap menjalankan peran barunya dengan sebaik-baiknya, membawa semangat kepemimpinan yang telah ia tunjukkan di Lapas Kelas IIB Sampit ke MPDN Kotim.
Pelantikan PAW ini mencerminkan mekanisme demokrasi dan kontinuitas dalam organisasi MPDN, memastikan setiap tugas dapat dijalankan secara profesional meskipun terjadi perubahan keanggotaan di tengah periode. (DEWI PATMALASARI/R)









