PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menerima surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar) 2024.

Ketua KPU Kobar, Chaidir, Minggu, 20 Oktober 2024 menyampaikan bahwa surat suara tersebut tiba di kantor KPU Kobar pada Sabtu, 19 Oktober 2024 dini hari pukul 01.30 WITA.

“Kami menerima sebanyak 105 dus yang berisi total 207.062 lembar surat suara. Selain itu, kami juga mendapatkan tambahan 2.000 lembar untuk mengantisipasi kemungkinan adanya Pemilihan Suara Ulang (PSU). Sehingga total surat suara yang kami terima adalah 209.062 lembar,” ujar Chaidir.

Menurut Chaidir, selain surat suara untuk Kabupaten Kobar, dalam pengiriman yang sama juga tiba surat suara untuk Kabupaten Lamandau dan Sukamara. Semua surat suara diangkut menggunakan mobil boks yang membawa kebutuhan tiga kabupaten tersebut. 

"Pengiriman surat suara Pemilihan Buoati dan Wakil Bupati tersebut  dilakukan melalui jalur laut menggunakan kapal Dharma Rucitra yang tiba di Pelabuhan Panglima Utar, Kecamatan Kumai pukul 00.15 WIB. Alhamdulillah, distribusi dari pabrik ke Kobar berjalan lancar tanpa hambatan. Kami akan segera memulai proses sortir dan lipat surat suara dengan melibatkan 40 relawan. Target kami adalah menyelesaikan proses ini dalam waktu 4 sampai 5 hari," jelasnya.

Chaidir juga menambahkan bahwa saat ini KPU Kobar masih menunggu kedatangan surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah. Surat suara Pilgub dicetak oleh KPU Kalimantan Tengah dan akan didistribusikan melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. 

“Kami mendapat informasi bahwa surat suara Pilgub akan tiba di Banjarmasin pada tanggal 24 Oktober 2024. Kami akan berkoordinasi dengan KPU Kalteng untuk menentukan apakah akan menjemput surat suara tersebut di Banjarmasin atau Palangka Raya,” pungkas Chaidir. (WAHYU KRIDA/j)