BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas melalui Bagian Keuangan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB), bertempat di Aula Fovere Hotel, Minggu, 20 Oktober 2024.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah. Ia berharap para peserta dapat mengikuti materi Bimtek dengan baik.
Menurutnya, Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman dan penyeragaman terkait pertanggungjawaban keuangan Badan Adhoc dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Sehingga selain sukses tahapan juga Sukses dalam pelaporan keuangan pada Pilkada 2024," kata Deden.
Materi yang disampaikan juga mencakup informasi mengenai kewajiban pajak bagi honorarium PPK dan PPS, termasuk bagi sekretariat yang berstatus ASN/PNS.
--page
Deden menekankan pentingnya Bimtek ini agar tahapan Pilkada berjalan lancar, sekaligus memastikan pelaporan keuangan yang akuntabel.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan Badan Adhoc di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa dapat memahami prosedur keuangan secara lebih baik dan mendukung kesuksesan Pilkada 2024. (DODI/Y)









