BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan retribusi perdagangan.
Salah satu upaya tersebut adalah dengan memperkenalkan dan mensosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Retribusi Perdagangan (SIMBIDA) kepada para pelaku usaha di Taman Kuliner Tunggal Sangomang Yos Sudarso ujung.
Sosialisasi SIMBIDA bertujuan untuk mempermudah para pelaku usaha dalam memperoleh informasi dan mekanisme pembayaran sewa retribusi kontainer.
Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses pembayaran, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan para pedagang dalam membayar retribusi.
“Melalui SIMBIDA, para pelaku usaha dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai besaran retribusi, jangka waktu pembayaran, dan metode pembayaran yang tersedia,” ujar Kepala Bidang Perdagangan, Fajar Bhakti, Senin, 21 Oktober 2024.
--page
SIMBIDA merupakan salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi perdagangan.
Dengan mempermudah proses pembayaran, diharapkan dapat meningkatkan jumlah retribusi yang terkumpul dan mendukung pembangunan di Kota Palangka Raya.
“Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur pelacakan pembayaran, sehingga para pedagang dapat memantau status pembayaran mereka secara real-time.” pungkasnya. (PATHUR/y)









