BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa Polda Kalteng tengah gencar menangani kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) yang marak terjadi di Kalimantan Tengah.
Polda Kalteng telah melakukan berbagai upaya, mulai dari imbauan hingga tindakan tegas terukur kepada para pelaku pencurian.
“Terkait anomali pencurian TBS pada tahun 2024, Polda Kalteng telah menangani 175 kasus pencurian TBS dengan 350 tersangka,” ujar Erlan Senin, 21 Oktober 2024.
Lanjutnya beberapa pelaku pencurian merupakan pengguna narkotika, terdapat 22 pelaku pencurian TBS yang menggunakan Narkotika pada tahun 2024 di daerah Seruyan dan Kota Waringin Barat.
Erlan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan bersama-sama untuk menjauhi dan memberantas narkoba di Kalimantan Tengah.
Polda Kalteng juga telah menginisiasi pengoptimalan Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) berdasarkan UU No. 7 Tahun 2012. Kepala pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota ditunjuk sebagai Kasatgas.
--page
“Diharapkan Satgas PKS ini bisa lebih optimal dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan di masyarakat, sehingga masyarakat bisa memahami dan mengerti terkait hak dan kewajibannya,”
"Begitu pun kepada pihak perusahaan, sehingga apabila hak dan kewajiban antara masyarakat dan perusahaan bisa terlaksana dengan baik, tentunya tidak akan terjadi lagi pencurian TBS," tambahnya.
Erlan juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya dan menjaga iklim investasi di Provinsi Kalteng, terutama menjelang Pilkada 2024.
“Mari kita ciptakan Kalteng Aman dan Nyaman,” pungkasnya. (PATHUR/Y)









