PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, memastikan bahwa tahapan penyediaan logistik Pilkada 2024 di Kalimantan Tengah berjalan lancar dan sesuai jadwal. Logistik Pilkada telah mulai diterima di gudang KPU Kabupaten/Kota.

"Logistik berupa kotak suara, bilik suara, segel, tinta, kabel ties, dan dukungan perlengkapan pemungutan suara lainnya sudah berada di gudang masing-masing," ujar Sastriadi, Senin, 21 Oktober 2024.

Surat suara untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati juga telah mulai dikirimkan oleh penyedia masing-masing. PT. Gelora Aksara Pratama telah melakukan pengiriman sebagian, yang telah tiba di Gudang KPU Kabupaten melalui Pelabuhan Kumai Pangkalan Bun.

"KPU Kotawaringin Barat telah menerima 207.062 lembar surat suara dan 2.000 lembar surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU), KPU Lamandau menerima 81.039 lembar surat suara dan 2.000 lembar PSU, dan KPU Sukamara menerima 46.703 lembar surat suara dan 2.000 lembar PSU," kata Sastriadi.

Dari percetakan PT. Gelora Aksara Pratama, pengiriman surat suara lainnya menuju Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dijadwalkan sandar pada tanggal 23 Oktober 2024 dan rencana bongkar pada tanggal 24 Oktober 2024.

--page

"Surat suara yang akan tiba di Banjarmasin terdiri dari: KPU Kotawaringin Timur 318.028 lembar, KPU Barito Selatan 101.476 lembar, KPU Barito Utara 117.981 lembar, KPU Barito Timur 87.005 lembar, KPU Murung Raya 87.495 lembar, KPU Pulang Pisau 103.878 lembar, Kota Palangka Raya 223.182 lembar, KPU Katingan 129.379 lembar, dan KPU Gunung Mas 91.882 lembar," jelas Sastriadi.

Surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, sejumlah 2.011.066 lembar dan surat suara PSU sejumlah 2.000 lembar, serta surat suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Seruyan dan Kapuas, telah diberangkatkan dari Percetakan PT. Temprina Media Grafika di Bawen (Jawa Tengah) pada tanggal 24 Oktober 2024 melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Estimasi tiba di Banjarmasin pada tanggal 26 Oktober 2024, dan selanjutnya didistribusikan menuju Gudang KPU Kabupaten/Kota.

"Proses percetakan hingga distribusi surat suara dikawal oleh pihak kepolisian dan juga dari KPU, serta diawasi oleh Bawaslu," pungkasnya. (PATHUR/Y)