PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pj Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa harus menjaga netralitas. 

Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat koordinasi dan monitoring tim koordinasi dukungan elemen satuan kerja (DESK) Pilkada Pulang Pisau bertempat di aula kantor Kecamatan Kahayan Hilir, Senin, 21 Oktober 2024.

Nunu mengatakan, pemerintah daerah telah diberikan kewajiban untuk memberikan dukungan pada pelaksanaan Pilkada, seperti memberikan fasilitas persiapan pelaksanaan Pilkada.

"Seperti memberikan sosialisasi pelaksanaan Pilkada dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hak pilih, dengan menjaga dan memelihara kondisi aman, tertib dan kondusif serta memastikan kelancaran distribusi logistik," ucapnya.

Ia melanjutkan, terkait koordinasi pelaksanaan Pilkada baik dengan penyelenggara maupun dengan TNI Polri, pihaknya selaku tim koordinasi DESK Pilkada bersama Forkopimda hadir bersama untuk memastikan dan mendengar terkait dengan apa yang disampaikan.

"Dalam rapat ini tentunya lebih menekankan terkait koordinasi dan komunikasi antara camat, forkopimcam dengan PPK serta Panwascam. Begitu juga koordinasi antara kepala desa, lurah, PPS dan pengawas Kelurahan Desa," lanjutnya.

Ia menjelaskan, dalam rapat itu juga disampaikan terkait gambaran kondisi akses transportasi untuk rencana distribusi logistik  ke Kecamatan dan Desa. Serta, gambaran kondisi penempatan sementara logistik di tingkat Kecamatan dan titik TPS.

"Hal ini juga sebagai upaya untuk mengetahui apakah terdapat gejolak di tengah masyarakat yang apabila ada perlu segera ditangani," jelasnya.

Lebih lanjut, peran serta Pemerintah Daerah terkhusus di tingkat Kecamatan dan Desa akan sangat memberikan kontribusi yang besar untuk kesuksesan pelakasaan Pilkada. Tentunya, dengan peran Camat, Kepala Desa, Lembaga Adat agar dapat memasikan kesiapan pelaksanaan Pilkada sesuai dengan kewenangan nya.

Nunu menambahkan, dirinya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh Kepada Desa untuk menjaga dan menegakkan netralitas pada Pilkada Tahun 2024. (M PRADILA KANDI/H)