BORNEONEWS, Sampit – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Angga Aditya Nugraha mengatakan ratusan juta rupiah Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji pegawai di tingkat mitra kerja Komisi I masih belum terbayarkan oleh pemerintah daerah.
"Pada saat pembahasan APBD Perubahan, seluruh mitra kerja menyampaikan adanya penambahan dan pergeseran anggaran, termasuk dari pihak kecamatan," kata Angga pada rapat kompilasi APBD perubahan Tahun Anggaran 2024, Senin, 21 Oktober 2024
Angga merinci, Satpol PP mengalami pergeseran anggaran sebesar Rp 100 juta dari belanja modal ke belanja operasional.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan DPMPTSP tidak mengalami penambahan atau pergeseran anggaran. Sekretariat Daerah mendapatkan tambahan sebesar Rp 10.753.770.950 untuk belanja barang, jasa, peralatan mesin, infrastruktur, dan aset lainnya.
Sekretariat DPRD menerima tambahan Rp 10,5 miliar, dan Badan Keuangan serta Aset Daerah memperoleh Rp 4,004 miliar untuk belanja modal dan operasional.
Badan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian dan SDM, serta Inspektorat tidak mengalami perubahan anggaran.
Kecamatan Kota Besi mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp 100 juta, namun membutuhkan tambahan Rp 550 juta lebih untuk operasional. Kecamatan Cempaga mendapat tambahan Rp 100 juta, sementara Kecamatan Mentaya Hulu tidak mengalami perubahan.
Kecamatan Parenggean menerima tambahan Rp 70 juta dan masih memerlukan Rp 100 juta untuk fasilitas pendukung.
Angga juga menyebutkan bahwa Kecamatan Baamang mendapatkan tambahan Rp 900 juta untuk belanja pegawai dan operasional.
Kecamatan MB Ketapang memperoleh tambahan Rp 406 juta, dan Kecamatan Mentaya Hilir Utara mendapat Rp 348 juta. Sementara itu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan memperoleh tambahan Rp 855 juta, namun masih kekurangan Rp 55 juta untuk operasional.
Selain itu, Kecamatan Pulau Hanaut tidak mengalami penambahan atau pergeseran, sedangkan Kecamatan Antang Kalang memperoleh tambahan Rp 140 juta namun masih membutuhkan Rp 126 juta untuk renovasi bangunan.
Kecamatan Teluk Sampit mengajukan permintaan sarana pendukung sebesar Rp 100 juta, dan Kecamatan Seranau meminta tambahan Rp 50 juta serta Rp 418 juta untuk menyelesaikan gaji yang tertunda.
Beberapa kecamatan lainnya, seperti Cempaga Hulu, menerima tambahan Rp 118,4 juta, sementara Kecamatan Telawang, Bukit Santuai, dan Tualan Hulu tidak mengalami perubahan. Kecamatan Telaga Antang mengajukan permintaan sebesar Rp 351.039.230 untuk sarana operasional dan menyelesaikan pembayaran gaji yang tertunda.
Selain itu, Angga menyebutkan bahwa bantuan untuk Kesbangpol mengalami peningkatan sebesar Rp 530 juta. "Hasil evaluasi menunjukkan masih ada beberapa kecamatan yang belum menerima pembayaran TPP dan gaji dengan total tunggakan sebesar Rp 123.047.949," tutup Angga. (DEWI PATMALASARI/R)









