BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur menegaskan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 harus menyentuh kebutuhan masyarakat. Hal itu disampaikan dalam paripurna penyampaian hasil rapat kompilasi Ketua Komisi, Ketua Badan dengan mitra kerja, Senin, 21 Oktober 2024.
"Kita harus memastikan RAPBD Perubahan 2024 benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dengan prinsip keadilan dan manfaat. Pemerataan pembangunan harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya di perkotaan, tetapi juga di pedesaan,” kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotim Riskon Fabiansyah.
Pihaknya telah melakukan pembahasan mendalam antara komisi-komisi DPRD dan mitra kerja terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kotim Tahun Anggaran 2024.
Pembahasan ini berlangsung pada 16-18 Oktober 2024 sesuai dengan agenda kegiatan DPRD Kotim.
Berdasarkan kompilasi rapat gabungan Komisi I-IV dengan Tim Anggaran Eksekutif, anggaran dalam RAPBD Perubahan 2024 sebagian besar difokuskan untuk belanja rutin Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Selain itu, beberapa penyesuaian anggaran dilakukan, dengan tambahan anggaran hanya dialokasikan untuk kegiatan yang sifatnya mendesak dan sangat prioritas.
Setelah pembahasan dengan mitra kerja, masing-masing komisi DPRD menyampaikan beberapa usulan tambahan anggaran Komisi I Rp 1.946.624.253, Komisi II: Rp 1.500.000.000, Komisi III: Rp 3.336.002.507, dan Komisi IV: Rp 259.058.000.
Kemudian hasil pembahasan menyepakati komposisi RAPBD Perubahan 2024 sebagai berikut pendapatan Rp 2.428.261.420.400, belanja Rp 2.563.382.544.786, defisit Rp 105.121.124.386
Struktur RAPBD Perubahan tersebut memunjukkan beberapa program prioritas belum bisa dibiayai karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Oleh karena itu, Riskon menekankan pentingnya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih banyak program prioritas dapat terealisasi.
“Ke depan, kita harus terus menggali dan memaksimalkan potensi PAD agar pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat dapat ditingkatkan,” pungkas Riskon. (DEWI PATMALASARI/R)









