BORNEONEWS, Palangka Raya - Prajurit Unit Intel Kodim 1016/Palangka Raya, Pelda Ketut Diana  melakukan tangkap tangan terhadap Ok (15), pengedar obat jenis G, zenith,  yang dijual dikalangan anak sekolah. Remaja itu ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Palangka Raya, Rabu (31/8/2016).

“Pukul 11.40 WIB Pelda Ketut Diana anggota Unit Intel Kodim 1016/Plk sedang melintas di Jalan Ahmad Yani  tepatnya samping tugu pahlawan Kota Palangka Raya, terdapat kios kecil yang ramai dikerumuni remaja sekolah”, tutur Komandan Kodim 1016/Plk melalui Pasi Intel Kodim Palangka Raya, Kapten Inf Suradi, dalam rilis yang diterima Borneonews, Kamis (1/9/2016).

Setelah dilihat, dipantau ternyata ada transaksi jual beli zenit obat jenis G, Pelda Ketut langsung melakukan penangkapan. Setelah digeledah terdapat barang bukti berupa 104 butir  zenit, 1 hp evercross, 1 gunting, dan uang Rp328.000, hasil penjualan.

"Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diserahkan ke Polsek Pahandut, untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kapten Suradi. (PENDAM TANJUNGPURA/N).