BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sekretaris Dewan pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Barito Timur, Mardianto, menyampaikan bahwa Broelalano yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Barito Timur, telah mengundurkan diri dari partai berlambang banteng moncong putih itu.
"Beliau mengundurkan diri dari PDI Perjuangan terhitung sejak 1 September 2024. Selain itu, beliau juga telah menyampaikan surat pengunduran diri dari Tim Pemenangan Yamin-Adi," kata Mardianto di Sekretariat Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur nomor urut 1, M Yamin dan Adi Mula Nakalelu, Senin, 21 Oktober 2024.
Penjelasan itu disampaikan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Barito Timur, berkaitan dengan informasi yang beredar di masyarakat bahwa Broelalano masih berstatus sebagai kader PDI Perjuangan dan berkampanye untuk pasangan calon yang tidak didukung oleh PDI Perjuangan.
"Ini sekaligus mengklarifikasi pertanyaan masyarakat kenapa Broelalano sekarang mengambil langkah-langkah politik di luar kebijakan PDI Perjuangan. Itu sudah jelas karena beliau bukan lagi kader PDI Perjuangan," ucap Mardianto.
Untuk membuktikan keterangan Mardianto tersebut, Kepala Sekretariat DPC PDIP Barito Timur, Efraim Gersa, kemudian menunjukkan bukti surat pengunduran diri Broelalano dari PDI Perjuangan maupun Tim Pemenangan Yamin-Adi.
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Barito Timur, Janjo Briano, juga menegaskan bahwa sejak mengundurkan diri secara otomatis Broelalano bukan lagi kader PDI Perjuangan.
"Terhitung mulai 1 September 2024 Broelalano sudah mundur dari struktur partai dan keanggotaan PDI Perjuangan. Dan sudah kita tembuskan suratnya ke DPP PDI Perjuangan dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Tengah," ujarnya.
"Jadi langkah-langkah Broelalano yang berkaitan dengan Pilkada maupun hal-hal lain di luar, itu bukan kebijakan PDI Perjuangan dan bukan atas nama PDI Perjuangan," lanjut Janjo. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)









