BORNEONEWS, Tamiang Layang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Sosial (DPMDSos) Kabupaten Barito Timur mengirim seorang pria lanjut usia (lansia) terlantar, bernama Sumawi, ke Panti Sosial Tresna Werdha Sinta di Kota Palangka Raya untuk mendapatkan perawatan dan pelayanan lebih lanjut.
Kepala Bidang Sosial DPMDSos Barito Timur, Tuberta Hartano, menjelaskan bahwa sebelumnya dia menerima informasi mengenai Sumawi dari Dinas Sosial Banjarmasin. Lansia kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur, 12 Desember 1962 tersebut, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Barito Timur.
"Dinas Sosial Banjarmasin memberi tahu kami tentang keberadaan lansia itu. Setelah menerima informasi, mereka mengirim Sumawi ke Palangka Raya dan menitipkannya di sebuah masjid, hingga warga setempat membawanya ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah," ungkap Tuberta, Senin, 21 Oktober 2024.
Karena Sumawi memiliki KTP dengan alamat di Desa Lagan, Kabupaten Barito Timur, Dinas Sosial Kalimantan Tengah kemudian mengirimnya ke Barito Timur untuk ditangani lebih lanjut. Setibanya di Barito Timur, Sumawi ditampung sementara di kantor DPMDSos sambil dilakukan penelusuran untuk menemukan keluarganya.
"Namun, setelah kami telusuri di Desa Lagan, kami tidak menemukan keluarganya di sana. Ternyata dia hanya pernah tinggal sementara di desa itu bersama orang lain, dan membuat KTP di sana," jelas Tuberta.
--page
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan seluruh berkas yang diperlukan telah dilengkapi, DPMDSos Barito Timur memutuskan untuk mengirim Sumawi kembali ke Dinas Sosial Kalimantan Tengah agar bisa dirawat di panti jompo.
"Tadi sore, lansia tersebut sudah kami kirim ke Palangka Raya melalui jasa travel untuk diterima oleh Dinas Sosial Provinsi," pungkas Tuberta. (AGUSTINUS BOLE MALO/Y)









