BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menegaskan pihaknya akan menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait layanan di RSUD dr Murjani Sampit. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas laporan bahwa rumah sakit tersebut dianggap belum optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanannya.
"Kami berkoordinasi dengan Komisi III untuk segera melakukan kunjungan ke rumah sakit," ujar Rimbun, Selasa, 22 Oktober 2024.
Rimbun menegaskan sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Kotim berkomitmen untuk memastikan bahwa layanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan dengan baik. Ia berencana menggelar dialog interaktif langsung dengan masyarakat yang menggunakan layanan RSUD dr Murjani Sampit untuk mengetahui pengalaman mereka secara langsung.
"Kami akan berdialog dengan warga untuk memastikan apakah mereka merasa puas dengan layanan di rumah sakit atau justru sebaliknya. Keluhan masyarakat ini penting bagi kami agar pelayanan bisa ditingkatkan," lanjut Rimbun.
Selain kunjungan lapangan, DPRD Kotim berharap evaluasi ini akan memberikan masukan konkret bagi manajemen RSUD dr. Murjani Sampit. Rimbun menegaskan, pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan rekomendasi perbaikan demi memastikan rumah sakit beroperasi sesuai standar pelayanan yang diharapkan masyarakat, sesuai predikatnya rumah sakit paripurna.
--page
"Kami ingin memastikan bahwa setiap keluhan masyarakat mendapatkan respons dan perbaikan segera, sehingga kualitas layanan publik semakin baik," pungkasnya.
Sebelumnya, masyarakat seringkali mengeluhkan layanan rumah sakit pelat merah tersebut yang dinilai tidak ramah. Salah satu keluhan yang viral belakangan ini disuarakan oleh Siti Fathonah melalui sosial media.
Dalam unggahannya di media sosial berjudul "Kemunduran RS Murjani Sampit," Siti menyebut bahwa pasien harus antre ulang di bagian informasi akibat pembatalan tersebut.
Siti juga mengkritik kebijakan rumah sakit yang melakukan pembaruan sistem setiap tiga hari sekali dengan alasan pergantian dokter, namun justru mengorbankan hak pasien.
Ia juga menyoroti pengalaman beberapa pasien lain yang mengalami hal serupa, seperti Ibu Sunarti dari Parenggean dan Ibu Sumiatun yang harus datang pagi-pagi hanya untuk mendapatkan antrean, namun tetap tidak bisa dilayani. (DEWI PATMALASARI/Y)









