PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Penjabat Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRD Kobar, Selasa, 22 Oktober 2024.

Raperda APBD ini berfokus pada pelaksanaan program yang bertujuan untuk mencapai sasaran pembangunan daerah yang berlandaskan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.

Dalam pidatonya, Budi Santosa menjelaskan bahwa Raperda APBD 2025 akan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan yang wajib serta upaya mencapai target standar pelayanan minimum di Kobar.

"Kita fokus pada pemenuhan pelayanan dasar serta memperkuat sinergi dengan seluruh aktor pembangunan," ujar Budi.

Rencana kerja pemerintah daerah 2025 menekankan pada penguatan sektor ekonomi produktif serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban pasca pelaksanaan Pilkada serentak.

"Prioritas kami adalah menjaga ketertiban masyarakat setelah Pilkada, memastikan roda pembangunan terus berputar tanpa hambatan," tambahnya.

Budi juga menekankan pentingnya pemerataan layanan dasar, khususnya bidang pendidikan dan kesehatan.

"Pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan harus merata di seluruh wilayah Kobar. Ini menjadi prioritas utama kami," tegasnya.

Pemerintah daerah juga berkomitmen dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting di Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Kami menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem dan menekan angka stunting sebagai langkah nyata meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ungkapnya.

Budi juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur yang merata, penguatan sektor unggulan, serta pemberdayaan perempuan dan tokoh masyarakat.

"Pembangunan harus menyentuh semua lapisan masyarakat, termasuk perempuan dan tokoh-tokoh penting di komunitas kita," lanjutnya.

Dalam pidatonya, Budi menyebutkan target pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kobar pada tahun 2025 adalah sebesar 5,90 persen dengan laju inflasi diperkirakan berada di rentang 1,5 hingga 3,5 persen.

"Kami optimis pertumbuhan ekonomi dapat mencapai 5,90 persen pada 2025," katanya. Pj Bupati juga menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 3,17 persen dan tingkat pengangguran terbuka ditekan hingga 40,25 persen pada tahun 2025.

"Pengangguran dan kemiskinan menjadi tantangan utama yang harus kita atasi bersama," ujarnya. Pendapatan daerah dalam Ranperda APBD 2025 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp 1,7 triliun.

"Dengan pendapatan daerah yang cukup signifikan, kita berharap dapat memenuhi kebutuhan pembangunan yang merata," pungkasnya.

Pj Bupati berharap agar Ranperda APBD 2025 dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD agar proses pembangunan tidak terhambat.

"Kami berharap Ranperda ini dapat diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan selanjutnya. Semua ini demi kesejahteraan masyarakat Kotawaringin Barat," tutupnya. (DANANG/R)