MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM Kabupaten Barito Utara menggelar pelatihan kewirausahaan koperasi bagi pengurus dan pengelola koperasi, Selasa, 22 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pengembangan sumber daya ekonomi masyarakat di daerah tersebut.

Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengorganisasian yang baik dalam pengelolaan sumber daya ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Ia merujuk pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menekankan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi, sebagai salah satu bentuk usaha, diharapkan dapat memajukan kemakmuran masyarakat.

“Pasal 33 UUD 1945 menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional, yang merupakan bagian integral dari tata perekonomian nasional,” ungkap Mastur saat membuka acara.

Ia juga menambahkan bahwa peningkatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Barito Utara harus didukung oleh kualitas sumber daya manusia pengelola koperasi. Untuk itu, berbagai program dan kegiatan, seperti sosialisasi, pelatihan, dan bimbingan teknis, akan terus dilakukan untuk pengurus, pengawas, dan anggota koperasi, serta pemuda dan masyarakat yang peduli koperasi.

Pelatihan ini dihadiri oleh pejabat eselon III dan IV, pejabat fungsional dari Disnakertranskop UKM, narasumber, instruktur, serta seluruh peserta pelatihan. Sebanyak 15 orang peserta yang berasal dari pengurus dan pengelola usaha koperasi di Barito Utara mengikuti kegiatan ini yang dilaksanakan dari 22 hingga 24 Oktober 2024 di aula Kolam Pemancingan Barakati Muara Teweh. (RAMADANI/J)