BORNEONEWS, Palangka Raya - Perilaku oknum mahasiswa di Palangka Raya ini menjadi sorotan. Baru menjalin hubungan asmara selama dua bulan, ia sudah meminta hal-hal yang tidak pantas kepada pacarnya, termasuk mengancam menyebarkan foto tak senonoh.
A (21), seorang mahasiswi di Kota Palangka Raya, menceritakan pengalaman buruknya kepada Ipda Shamsuddin atau Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng. A mengaku diancam oleh G (24), pacarnya, yang mengancam akan menyebarkan foto A tanpa busana.
"Saya tidak tahan dengan kelakuan dia pak. Baru pacaran sudah memaksa minta dikirimi pap bagian dada. Dia juga sering ngajak cek in tapi saya tidak mau. Makanya saya minta putus, tapi dia ngancam nyebarkan foto saya yang terbuka atasnya pak," cerita A saat curhat ke Cak Sam, Rabu, 23 Oktober 2024.
Cak Sam kemudian memanggil G untuk diberikan pembinaan dan edukasi. Ia menjelaskan bahwa mengancam, menyebarkan foto yang mengandung unsur pornografi merupakan tindakan yang melanggar hukum.
G, yang masih kuliah semester akhir, akhirnya menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada A. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan menerima keputusan A untuk mengakhiri hubungan mereka.
--page
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para mahasiswa, untuk bersikap bertanggung jawab dan menghormati privasi pasangan. "Tim Virtual Police Polda Kalteng akan terus berupaya untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar terhindar dari tindakan yang melanggar hukum," pungkasnya. (PATHUR/Y)









