SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Seruyan mengadakan rekonsiliasi realisasi pendapatan dan belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kabupaten Seruyan untuk triwulan III tahun anggaran 2024.

Kegiatan di Aula BKAD Seruyan berlangsung dari tanggal  21 hingga 25 Oktober 2024, dengan peserta Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara Penerimaan, dan Bendahara Pengeluaran dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Rekonsiliasi bertujuan untuk menyelaraskan data dan informasi terkait realisasi pendapatan dan belanja antara data yang dimiliki oleh masing-masing SKPD dan BKAD.

Langkah ini penting untuk memastikan keakuratan data keuangan daerah, serta untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.

Kepala BKAD Seruyan, Megawati, melalui Sekretaris Badan, Mahmudah, menyatakan bahwa rekonsiliasi ini merupakan upaya penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Rekonsiliasi ini merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya rekonsiliasi ini, diharapkan data dan informasi keuangan daerah menjadi lebih akurat dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam proses rekonsiliasi, dilakukan pencocokan data realisasi pendapatan dan belanja antara SKPD dan BKAD. Jika ditemukan perbedaan data, akan dilakukan penelusuran untuk menemukan penyebabnya dan melakukan koreksi yang diperlukan.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi dan keandalan informasi keuangan, sehingga pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Seruyan dapat berjalan dengan lebih efektif dan transparan. (FAHRUL/H)