BORNEONEWS, Muara Teweh – Jajaran Polres Barito Utara bekerjasama dengan Polres Barabai berhasil menangkap Aspihani alias Aspi bin Murhan (21), terduga pembunuh dan pemerkosaan gadis Muara Teweh, Yeni Erlin Wijayanti (21), di Barabai, Kalimantan Selatan. Aspi merupakan warga Desa Abung, RT 03, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan. Pelaku masih dalam perjalanan menuju Muara Teweh, dengan kawalan polisi. Pelaku ditangkap, Kamis siang ini di Barabai, Kalsel,” jelas Kapolres Barito Utara, AKBP Roy H M Sihombing melalui Kasat Reskrim Polres Barut, AKP Abdul Aziz Septiadi kepada Borneonews, Kamis (1/9/2016) sore.
Penangkapan pelaku, urai Abdul Aziz, berdasarkan dompet yang tertinggal di dekat jasad Yeni, berisikan KTP pelaku. Dari keterangan tersebut, pihak kepolisian melakukan penelusuran jejak pelaku, sampai akhirnya ditangkap. Nantinya, pihak kepolisian akan meminta keterangan lebih lanjut dari pelaku dan menyesuaikan hukuman kepada pelaku. (RAMADANI/N).








