BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan bekerja sama dengan UPTPPD Bapenda Kalteng dan Jasa Raharja menggelar razia serta sosialisasi terkait kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan ini berlangsung di kawasan tertib lalu lintas, Jalan Ahmad Yani, Kuala Pembuang, pada Kamis pagi, 24 Oktober 2024.
Tujuan dari kegiatan ini adalah mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
Kasat Lantas Polres Seruyan, AKP Sugeng, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penertiban pajak kendaraan, tetapi juga pada peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengguna kendaraan terhadap peraturan lalu lintas dan ketaatan dalam membayar kewajiban pajak kendaraannya,” kata AKP Sugeng.
Selain penertiban, kegiatan ini juga disertai dengan sosialisasi kepada pengguna jalan tentang pentingnya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Semoga masyarakat semakin sadar akan pentingnya pajak kendaraan untuk mendukung pembangunan daerah, dan bersama-sama kita dapat mewujudkan Kamseltibcarlantas di jalan raya,” tandasnya. (FAHRUL/H)









