PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka meningkatkan kesehatan dan keselamatan hewan peliharaan serta mencegah penyebaran penyakit rabies, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ternak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangka Raya, drh Ganjar Priyatno mengeluarkan imbauan penting bagi pemilik hewan peliharaan.

"Bahwa setiap hewan peliharaan yang dibawa dari luar kota wajib divaksinasi sebelum memasuki wilayah Palangka Raya," kata drh Ganjar kepada Borneonews pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Menurut drh Ganjar, vaksinasi rabies sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit yang mematikan ini.

"Rabies adalah penyakit yang sangat berbahaya, tidak hanya bagi hewan tetapi juga bagi manusia. Oleh karena itu, vaksinasi adalah langkah pencegahan yang sangat efektif," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa vaksinasi ini tidak hanya melindungi hewan peliharaan tetapi juga masyarakat sekitar dari risiko penularan rabies.

DPKP Kota Palangka Raya telah menyediakan sekitar 9.000 dosis vaksin rabies untuk tahun ini.

"Kami siap memberikan vaksinasi gratis bagi hewan peliharaan yang dibawa dari luar kota. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan Palangka Raya tetap bebas dari rabies," jelas drh Ganjar.

Ia juga mengingatkan bahwa pemilik hewan peliharaan harus mengikuti prosedur vaksinasi secara berkala sesuai dengan petunjuk dari Dinas Kesehatan.

Selain itu, drh Ganjar juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tanda-tanda rabies pada hewan peliharaan mereka.

"Perubahan perilaku yang drastis, seperti menjadi lebih agresif atau takut terhadap cahaya matahari dan air, bisa menjadi indikasi rabies. Jika melihat gejala-gejala ini, segera bawa hewan tersebut ke dokter hewan untuk pemeriksaan lebih /lanjut," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, drh Ganjar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan mereka.

"Kesehatan hewan peliharaan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan melakukan vaksinasi, kita tidak hanya melindungi hewan kita tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar," tuturnya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Kota Palangka Raya dapat lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan mereka dan bersama-sama mencegah penyebaran penyakit rabies. (TESTI PRISCILLA/H)