MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) II untuk membahas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025–2045, Kamis, 24 Oktober 2024, di aula BappedaLitbang.

Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg. Dwi Agus Setijowati, yang mewakili Pj Sekda Barito Utara. Acara dihadiri perwakilan dari Polres, Dandim 1013 Mtw, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, perusahaan, perbankan, camat se-Barito Utara, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, serta undangan lainnya.

Dwi Agus Setijowati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Dinas PUPR dan jajarannya yang telah menyelenggarakan FGD II ini. Ia menekankan pentingnya RTRW dalam pembangunan wilayah yang seimbang dan terpadu, serta menghubungkan antar kecamatan di Kabupaten Barito Utara.

"FGD II ini adalah bagian dari proses revisi RTRW, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan akademisi," jelasnya.

Dwi Agus juga menambahkan bahwa pelibatan berbagai pihak bertujuan untuk menciptakan tata ruang yang transparan, partisipatif, dan inklusif, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Selain itu, FGD II bertujuan untuk mengklarifikasi data dan informasi yang diperoleh dari FGD I, guna menyusun konsep Kebijakan, Rencana, dan Program (KRP) yang sejalan dengan visi Kabupaten Barito Utara.

"Kabupaten Barito Utara memiliki karakteristik unik, dengan mayoritas masyarakat yang tinggal di kawasan hutan dan berdekatan dengan pertambangan serta perkebunan. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan harus mempertimbangkan keseimbangan antara menjaga lingkungan dan mengembangkan potensi ekonomi," ujar Dwi Agus.

Melalui staf ahli bupati, Pj Sekda berharap revisi RTRW ini dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda) yang menjadi acuan pembangunan dan kepastian investasi di Kabupaten Barito Utara untuk 20 tahun ke depan. (RAMADHANI/j)