BORNEONEWS, Sampit – Seluruh kepala desa dan lurah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan komitmennya untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Ikrar ini dideklarasikan dalam rapat koordinasi yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim, dengan tujuan memastikan seluruh aparatur tidak memihak dan menjaga integritas proses demokrasi.
Pelaksana Harian Ketua Bawaslu Kotim, Dedy Irawan, menyampaikan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), lurah, dan kepala desa selama proses pemilu berlangsung. Ia menegaskan bahwa netralitas ini menjadi pilar penting untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
"Sebagai pengawas pemilu, Bawaslu bertanggung jawab memastikan ASN, lurah, dan kepala desa tidak memihak pada kepentingan politik manapun. Setiap pelanggaran akan merusak kepercayaan publik dan mencederai integritas demokrasi," kata Dedy Irawan, Kamis, 24 Oktober 2024.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pjs Bupati Kotim Shalahuddin menyaksikan pengucapan ikrar dan penandatanganan komitmen netralitas Pilkada oleh Kades dan Lurah.
Lanjutnya, dalam beberapa pekan terakhir, Bawaslu Kotim menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa kampanye. Dedy menegaskan semua laporan tersebut sedang diproses sesuai aturan yang berlaku. Ia mengingatkan seluruh ASN, kepala desa, dan lurah agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, terutama selama masa kampanye hingga tahapan pemilu berakhir.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, pasal 71 ayat 1 menyebutkan bahwa pejabat negara, pejabat daerah, ASN, anggota TNI/POLRI, serta kepala desa atau lurah dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu. Sanksi atas pelanggaran ini diatur dalam pasal 188, dengan ancaman pidana penjara 1 hingga 6 bulan dan/atau denda Rp600.000 hingga Rp6.000.000.
"Marilah kita bersama menjaga integritas, profesionalitas, dan netralitas dalam menjalankan tugas, demi menciptakan pemerintahan yang bersih serta pemilu yang bermartabat," ujar Dedy.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk menghindari potensi pelanggaran dan memperkuat pengawasan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Harapannya, sinergi antara ASN, kepala desa, dan seluruh pemangku kepentingan dapat menciptakan suasana kondusif dan demokratis di Kotim. (DEWI PATMALASARI/j)









