KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang -  Warga Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, resah akibat tindakan seorang pria berinisial EL yang mengalami gangguan jiwa.

EL menutup Jalan Ais Nasution desa setempat, tepat di depan rumahnya, dengan menggunakan beberapa balok kayu. Ia mengklaim bahwa jalan tersebut adalah tanah miliknya, dan membawa senjata tajam yang membuat warga takut melintasi jalan tersebut.

Melihat situasi yang semakin mengkhawatirkan, warga setempat akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan. Tak lama setelah laporan diterima, anggota Satpol PP bersama Babinkamtibmas dan Babinsa langsung menuju lokasi untuk melakukan upaya penanganan.

Upaya negosiasi dilakukan personel  Satpol PP, Babinkamtibmas, Babinsa Sungai Undang, dan warga setempat untuk membujuk EL agar mau  membuka jalan dan menyerahkan diri. Namun, EL tetap menolak.

"Kami sudah mencoba bernegosiasi dengan EL, tetapi dia menolak, sehingga kami harus mengamankannya," ujar Agus Supriadi, Kepala Satpol PP Seruyan, Kamis, 24 Oktober 2024.

Kemudian EL berhasil diamakan bersama  sejumlah senjata tajam yang dibawanya, seperti kapak dan dua bilah pisau. Bahkan salah satu personel Satpol PP mengalami luka ringan akibat terkena sayatan pisau.

Atas permintaan pihak keluarga, EL kemudian dibawa ke RSUD Kuala Pembuang untuk mendapatkan perawatan medis dan diberikan obat penenang guna menstabilkan kondisi kejiwaannya. (FAHRUL/j)