BORNEONEWS, Palangka Raya -- Ratusan warga kota Palangka Raya terus berduyun tiap hari mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya dalam sepekan terakhir. Jumlahnya tidak mengendur tapi malah terus bertambah. Ini seiring informasi penghentian layanan jika tidak mengurus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sampai batas waktu 30 September 2016.
Petugas operator perekaman kepada Borneonews mengatakan, tak kurang dari 200 orang tiap hari yang minta dilayani perekaman e-KTP. Tak pelak, suasana kantor pelayanan yang terletak persis di belakang gedung utama itu penuh sesak sejak pagi. Sementara pencetakan, terus dilakukan dengan kapasitas 100 lembar per hari dengan dua alat cetak.
Kepala Disdukcapil Zulhikmah Ravieq menyatakan, berjubelnya masyarakat disebabkan selama ini merasa santai dan tidak bergegas melakukan perekaman. Begitu ada edaran Mendagri disertai ancaman sanksi, barulah kesadaran membuat e-KTP melonjak tajam.
“Kita sudah melakukan pelayanan semaksimal mungkin dengan ruang layanan yang ada dan kapasitas alat yang dimiliki. Namun ini karena masyarakat numpuk di sini sehingga terlihat berjubel. Padahal di kecamatan juga ada pelayanan perekaman,” ungkapnya kepada Borneonews, Kamis (1/9/2016) di tengah pantauannya di ruang pelayanan.
Terkait data terakhir mengenai berapa jumlah riil yang belum merekam dan mencetak, ia tidak tahu persis. Sebab dulu sebelum pencetakan dilakukan di tiap Kabupaten, pihak Kemendagri lah yang secara terpusat melakukan perekaman lalu dikirim ke daerah. Sayangnya, berapa hasil cetakan Kemendagri yang terdistribusi itu tidak pernah diperoleh.
“Disdkcapil ini kali pertama melakukan pencetakan pada 28 Januari 2015 bersamaan launching waktu itu. Jadi kalau warga melakukan perekaman dibawah tanggal itu, bukan tanggungjawab Dukcapil sebenarnya. Karena waktu itu masih dikelola di kecamatan dan pencetakan langsung dari Kemendagri. Kita tidak diberi data itu meski kita tanyakan ke pusat. Sehingga data pasti berapa dari penduduk kita yang belum tercetak KTP tidak ada,”
“Informasi dari petugas administrator data base (ADB) kita, Yang sudah tercetak sampai saat ini mencapai 46 ribu. Tiap jam berubah terus datanya. Ditambah yang progam Cetak terpusat Kemendagri itu, saya yakin sekitar 80 ribu sudah tercetak dan ditangan warga,” katanya.
Terkait kondisi ketersediaan blanko, Zulhikmah mengatakan pihaknya sudah berupaya mendapatkannya sesuai kebutuhan. Beberapa pekan lalu ia dan timnya ke Jakarta dan mengajukan minimal 9 ribu blanko, hanya saja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengabulkan permintaannya. Yang diberikan cuma empat ribu blanko.
“Pas kita ke sana, Kemendagri tahu bahwa kekurangan kita 11 ribu blanko, meskipun kita ajukan 9 ribu dulu. Tapi ternyata malah diberi 4 ribu saja. Akhirnya kan bikin bolak-balik lagi pekan depan kesana untuk mengajukan lagi. Padahal kalau dihitung efisiensi dan efektifitas, berapa anggaran untuk berangkat ke sana,” sesalnya. (ROZIKIN/m)








