BORNEONEWS, Palangka Raya - Penjarahan buah sawit yang marak terjadi di Kalimantan Tengah telah menimbulkan kerugian besar bagi para petani dan pengusaha sawit. Dr Rawing Rambang, seorang tokoh masyarakat terkemuka, menyatakan bahwa tindakan ini mengancam keberlangsungan industri sawit yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi daerah.
Ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah preventif dan represif untuk melindungi aset-aset vital ini.
"Penjarahan buah sawit tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga mengganggu stabilitas ekonomi lokal," kata Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki Cabang Kalteng ini pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Para petani dan pengusaha sawit mengalami kerugian besar akibat kehilangan hasil panen yang seharusnya menjadi sumber pendapatan utama mereka. Hal ini berdampak langsung pada kesejahteraan mereka dan keluarga, serta mengancam keberlanjutan usaha mereka.
Dr Rawing Rambang menekankan bahwa penjarahan ini juga berdampak pada citra daerah. Kalimantan Tengah, yang dikenal sebagai salah satu produsen sawit terbesar di Indonesia, bisa kehilangan reputasinya sebagai daerah yang aman dan kondusif untuk investasi.
"Jika masalah ini tidak segera ditangani, investor mungkin akan ragu untuk menanamkan modalnya di daerah ini," katanya.
Untuk mengatasi masalah ini, Rawing Rambang mengusulkan beberapa langkah konkret. Pertama, ia menyarankan peningkatan patroli keamanan di sekitar perkebunan sawit. Hal ini diharapkan dapat mencegah penjarah melakukan aksinya. Kedua, ia mengusulkan penggunaan teknologi seperti kamera pengawas dan drone untuk memantau aktivitas di perkebunan.
Selain itu, Rawing Rambang juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat setempat. Menurutnya, dengan adanya kerjasama yang baik, penjarahan buah sawit dapat diminimalisir. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar perkebunan.
Rawing Rambang juga menyoroti perlunya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap para penjarah. Ia menyarankan agar pelaku penjarahan diberikan hukuman yang setimpal untuk memberikan efek jera. Menurutnya, tanpa adanya penegakan hukum yang tegas, para penjarah akan terus merasa bebas melakukan aksinya.
Dalam konteks yang lebih luas, Rawing Rambang mengingatkan bahwa penjarahan buah sawit tidak hanya berdampak pada ekonomi lokal tetapi juga pada citra daerah. Ia menekankan bahwa Kalimantan Tengah harus dikenal sebagai daerah yang aman dan kondusif untuk investasi, bukan sebagai daerah yang rawan penjarahan.
"Sebagai langkah preventif, kami juga mengusulkan program edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan perkebunan. kami percaya bahwa dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, kasus penjarahan dapat dikurangi secara signifikan. Dengan kerjasama dan komitmen yang kuat, penjarahan buah sawit dapat diatasi dan stabilitas ekonomi daerah dapat terjaga," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/H)









