BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Teknis 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kabupaten/Kota di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis 24 Oktober 2024.
Kepala Bappedalitbang Kalteng Leonard S. Ampung mewakili Plt Sekda menyampaikan kegiatan kali ini merupakan pelaksanaan salah satu tanggung jawab pemerintah provinsi sebagaimana tertuang pada Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, yaitu untuk memberikan fasilitas dan dukungan teknis terhadap peningkatan kapasitas kabupaten/kota, dalam penyelenggaraan aksi konvergensi/integrasi yang efektif dan efisien. Selaras dengan Visi-Misi Gubernur Sugianto Sabran, khususnya misi ke-4 “Mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing”, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah fokus terhadap upaya percepatan penurunan prevalensi stunting.
Sebagai bentuk komitmen terhadap hal tersebut telah diterbitkan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023-2024.
Gubernur Sugianto Sabran juga telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/106/2023 Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kalteng.
Upaya penurunan stunting memerlukan penguatan sinergi lintas sektor dan keterpaduan program, terutama melalui tata kelola 8 Aksi Konvergensi yang merupakan instrumen dalam bentuk kegiatan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memperbaiki manajemen penyelenggaraan pelayanan dasar agar lebih terpadu dan tepat sasaran.
Berdasarkan hasil SKI (Survei Kesehatan Indonesia) pada 2023, angka prevalensi stunting Provinsi Kalimantan Tengah menurun 3,4 persen dari 26,9 persen pada 2022 menjadi 23,5 persen di 2023.
“Capaian baik ini tentu harus terus ditingkatkan lagi, agar kita dapat memenuhi target 15,38 persen pada 2024. Apalagi masih ada 4 Kabupaten dan Kota yang masih mengalami kenaikan angka prevalensi stunting, yaitu Kotawaringin Timur, Sukamara, Katingan, dan Kota Palangka Raya”, tuturnya.
Ia menekankan pelaporan Aksi Konvergensi Stunting bagian yang tidak dapat diabaikan dalam upaya mencapai target penurunan prevalensi stunting.
Menurutnya laporan ini tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, namun memiliki peran yang strategis dalam berbagai aspek. Data Pantau Aksi pada Web Bina Bangda harus menjadi perhatian bersama.
Berdasarkan data pantau 20 Oktober 2024 masih ada 5 Kabupaten yang belum 100 persen pengisian sampai aksi 6, yaitu Kapuas, Barito Utara, Sukamara, Seruyan, dan Katingan.
Leo juga berpesan kepada seluruh peserta, untuk dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh.
“Saya sangat berharap kita semua dapat memiliki komitmen yang kuat dalam pelaporan delapan aksi konvergensi, monitoring, dan pengisian web Aksi Bina Bangda, sehingga dapat berjalan sesuai petunjuk teknis yang ada dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dapat tertib dalam melakukan pelaporan web monitoring delapan Aksi Konvergensi tersebut”, pungkasnya.
Peserta kegiatan ini diikuti oleh Perwakilan BKKBN Kalteng, Bappedalitbang/ Bapperida Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga BerencanaKabupaten/Kota se- Kalteng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota se- Kalteng serta Technical Assistant Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Narasumber kegiatan yakni Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Arifin Effendy Hutagalung hadir secara daring serta Tenaga Ahli Substansi Pemantauan dan Pelaporan Program SPM Bidang Kesehatan pada Substansi Kesehatan Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri A. Imam Almuttaqin hadir secara luring. (MMC)









