PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Rudie Roy memimpin rapat konsolidasi untuk mempercepat pemenuhan data pada Aplikasi Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK tahun 2024. Rapat ini diadakan di Aula Inspektorat Kabupaten Murung Raya, Kamis, 24 Oktober 2024.

Dalam rapat ini hadir Asisten I Setda Kabupaten Mura, Rahmat K. Tambunan, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, serta beberapa undangan lain yang terkait dengan upaya pemenuhan data MCP KPK.

Aplikasi MCP KPK berfungsi sebagai instrumen utama dalam mengukur upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Murung Raya. Berdasarkan evaluasi data MCP KPK 2024, 8 area intervensi telah mencapai 68% dari tingkat keterisian data sebesar 88,7%, sementara data yang diverifikasi oleh KPK telah mencapai 97,9%.

Sebagai Pj Sekda sekaligus Kepala Inspektorat Kabupaten Mura, Rudie Roy menekankan pentingnya komitmen dari seluruh Perangkat Daerah untuk mempercepat pemenuhan data MCP KPK tahun 2024.

“Saya mengajak semua perangkat daerah untuk serius dalam melengkapi data ini. Pastikan seluruh data yang dimasukkan ke dalam aplikasi MCP valid, akurat, dan tepat waktu. Keberhasilan kita dalam mengelola data ini akan mencerminkan komitmen kita untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” jelas Rudie.

Rudie juga meminta agar seluruh Perangkat Daerah bekerja sama dalam pemenuhan data ini, mulai dari penyusunan dokumen hingga proses verifikasi, guna memastikan semua data tercapai sesuai target. (*/j)