BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pengurusan SIM di Polres Kotawaringin Barat bisa via WhatsApp. Dalam rangka meningkatkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satlantas Polres Kobar, mulai Jumat (2/9/2016) melayani pembuatan atau perpanjangan SIM bagi masyarakat di Kobar dengan mudah. Masyarakat cukup mendaftar dan mengisi formulir melalui pesan WA di nomor pelayanan 08125815995.
"Masyarakat yang berdomisil di Kabupaten Kobar untuk pendaftaran dan pengisian formulir pembuatan SIM baru atau perpanjangan cukup menghubungi call center atau whats app pelayanan SIM," ujar Kapolres Kobar, AKBP Heska Wahyu Widodo melalui Kasat Lantas Polres Kobar, AKP Asdini Pratama Putra, Jumat siang ini.
Ia menjelaskan, pelayanan online melalui call center atau via pesan WA akan memudahkan masyarakat dalam membuat dan memperpanjang SIM. "Saat ini Satpas Satlantas Polres Kobar telah siap online dan sudah disosialisasikan untuk mempermudah serta memberikan pelayanan prima di wilayah hukum Kobar," jelasnya.
Menurut AKP Asdini, cara pendaftaran atau pengisian format melalui pesan whats app adalah sebagai berikut, ketik golongan sim <spasi> nama <spasi> tempat tanggal lahir <spasi> nik KTP <spasi> tinggi badan <spasi> golongan darah <spasi> jenis kelamin <spasi> pekerjaan <spasi> alamat <spasi> orang tua. (CECEP HERDI/N).








