PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah terus memburu LM, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Expo Sampit tahun anggaran 2019 - 2020.

LM yang merupakan Direktur PT Heral Eranio Jaya saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Polda Kalteng memberikan ultimatum tegas agar segera menyerahkan diri.

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa tim unit II Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalteng bersama tim lain terus melakukan pengejaran. Sebelumnya, tim penyidik tipikor berhasil menangkap tersangka Zulhaidir pada Jumat 16 Agustus 2024 di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

"Benar, satu DPO masih dilakukan pencarian dan pencarian itu tidak akan berhenti, langkah kepolisian masih terus melaksanakan pengejaran dan proses hukum terus berlanjut, nantinya jika ada perkembangan maka akan disampaikan secara konkret." katanya, Sabtu 26 Oktober 2024.

Erlan menekankan bahwa upaya pencarian LM merupakan prioritas utama dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

--page

Polda Kalteng menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika LM tidak segera menyerahkan diri. "Kita melakukan upaya pencarian, sebab DPO ini salah satu PR bagi kami dalam rangka pengungkapan dugaan tipikor di kotim, namun tetap diminta untuk menyerahkan diri biar lebih aman dan cepat dalam pertanggungjawaban," pungkasnya. (PATHUR/Y)