PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Faridawaty Darland Atjeh, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Fraksi Partai NasDem, mempertanyakan alasan di balik pelaksanaan Jambore Pendidikan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng pada Oktober 2024, yang berdekatan dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Ia menyoroti bahwa secara umum, kegiatan jambore lebih terkait dengan perkemahan atau aktivitas serupa. Selain itu, ia mempertanyakan mengapa agenda yang bernuansa pendidikan tidak dilakukan pada bulan Mei, saat peringatan Hari Pendidikan Nasional, yang lebih relevan secara tematik.

Faridawaty juga mengkhawatiran terkait prioritas agenda dan waktu pelaksanaan kegiatan, terutama menjelang momen politik seperti Pilkada, yang dapat memunculkan persepsi kurang tepat tentang fokus pemerintah.

"Jambore adalah sebuah kegiatan pertemuan besar yang biasanya melibatkan kelompok tertentu, seperti pramuka, pemuda, atau komunitas lainnya, untuk berkemah dan mengikuti berbagai kegiatan edukatif, rekreatif, atau kompetisi. Jambore, esensinya tetap sebagai forum untuk interaksi dan pengembangan diri, meskipun tidak selalu dihubungkan dengan perkemahan tradisional," kata Faridawaty, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Selain itu, Faridawaty juga mengkritik adanya kegiatan Jambore Tani 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng bertempat di GOR Indoor Serbaguna, Palangka Raya, 24 Oktober 2024. Lalu hal serupa dilanjutkan dengan Jambore Pendidikan tanggal 25-28 Oktober 2024 ditempat yang sama.

"Apakah kegiatan seperti ini memang dari dana APBD?, kalau APBD apakah ada dibahas di legislatif?," tanya Faridawaty.

Faridawaty juga mengajak masyarakat untuk ikut memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program Pemprov Kalteng, baik jangka panjang maupun jangka menengah. 

Ia menekankan pentingnya memastikan apakah kegiatan seperti Jambore, telah tercantum dan direncanakan dalam program kerja yang dimulai sejak pelantikan pejabat terkait.

"Langkah ini bertujuan agar setiap kegiatan yang dilaksanakan selaras dengan rencana pembangunan daerah dan bukan sekadar agenda seremonial yang kurang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pemantauan publik diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah, terutama terkait efektivitas anggaran dan kebijakan publik," tandasnya. (MARINI/H)