PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya  menorehkan langkah progresif dengan menyelenggarakan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital khusus bagi anak binaan.

Kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya ini memberikan harapan dan kesempatan bagi anak binaan untuk kembali diterima sebagai bagian integral dari masyarakat.

Plt Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Agustinus Sagian, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya membekali anak binaan untuk kehidupan yang lebih baik setelah mereka keluar dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) tersebut.

"Dengan KTP Digital, kami berharap para anak binaan dapat mengakses layanan-layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta perlindungan sosial yang mereka butuhkan," katanya, Minggu 27 Oktober 2024.

Melalui KTP Digital, anak binaan tidak lagi menjadi anonim dalam masyarakat. Mereka memiliki identitas resmi yang membuka pintu bagi akses layanan publik, sehingga dapat mengakses layanan kesehatan, melanjutkan pendidikan, dan mendapatkan jaminan sosial seperti warga negara lainnya.

Pihak Dukcapil Kota Palangka Raya pun memberikan apresiasi atas kerja sama ini. Pemenuhan hak identitas bagi seluruh warga negara, termasuk anak-anak di bawah pembinaan LPKA Palangka Raya, adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah.

Agustinus menambahkan, bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal dari serangkaian program penguatan hak sipil bagi anak binaan di Palangka Raya.

"Dengan adanya identitas yang sah, diharapkan anak binaan akan lebih mudah berintegrasi kembali ke dalam masyarakat dan membangun masa depan yang lebih baik," pungkasnya. (PATHUR/j)