BORNEONEWS, Sukamara – Dari 931 orang guru di Kabupaten Sukamara, sebanyak 325 orang guru di antaranya sudah mendapat tunjangan sertifikasi.
Pada 2016 ini Kabupaten Sukamara kembali mendapat tambahan kuota sertifikasi sebanyak 7 orang guru yang nantinya akan disampaikan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sukamara kepada dewan guru yang mengikuti.
Kabid PNSP Disdikpora Sukamara, Sunarno menerangkan bahwa dari 325 orang guru yang sudah mendapat tunjangan sertifikasi tersebut merupakan tenaga pengajar dari semua jenjang, yaitu untuk guru sekolah dasar (SD) dan SMP ada sebanyak 271 guru, sedangkan untuk SMA dan SMK ada 54 guru.
“Untuk guru yang sudah menerima sertifikasi, rata-rata melalui jalur Fortofolia atau Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG),” tutur Sunarno, Jumat (02/09).
Ia menambahkan, untuk guru yang saat ini belum sertifikasi akan diikutikan pada gelombang berikutnya. Namun untuk dapat tunjangan tersebut hanya bisa diterima oleh guru yang memang sudah memenuhi semua syarat dan ketentuan yang sudah ditentukan oleh pusat.
“Guru yang hingga sekarang masih belum memiliki sertifikasi adalah guru angkatan sesudah tanggal 31 Desember 2005, dan guru yang bertugas sebelum tanggal dan tahun tersebut sudah diikutkan dalam sertifikasi guru sesuai dengan aturan berlaku.” Jelas Kabid PNSP Disdikpora.
Menurutnya, untuk mengikut sertakan guru dalam proses sertifikasi, pihak Dinas Dikpora Sukamara hanya menyampaikan kepada calon guru sertifikasi. Sementara untuk kewenangan untuk penetapan mengikutkan guru adalah dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) yang merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.
“Namun ada juga yang masuk pegawainya sesudah tanggal 31 Desember 2005 bisa diundang karena yang bersangkutan punya masa kerja tambahan,” ujar Sunarno.
Dan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru harus berpendidikan serjana atau S1, karena hal tersebut merupakan salah satu persyarakatan yang harus dipenuhi setiap guru penerima tunjangan sertifikasi. (MG-13/m)








