BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya telah merilis hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya Tahun 2024.
Berdasarkan data yang diterima, pasangan calon nomor urut dua, Farid Naparin - Achmad Zaini, menjadi pasangan calon dengan total penerimaan sumbangan dana kampanye tertinggi.
Berdasarkan pengumuman KPU Kota Palangka Raya Nomor : 156/PL.02.5-Pu/6271/2/2024, pasangan Farid Naparin - Achmad Zaini menerima sumbangan dana kampanye pribadi dari calon sebesar Rp 400 Juta.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut satu, Rojikinor - Vina Panduwinata, menerima sumbangan dana kampanye dari perseorangan sebesar Rp 100 Juta.
Adapun rincian LPSDK Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya adalah:
Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Palangka Raya nomor urut 1 Rojikinor - Vina panduwinata sumbangan dana kampanye pribadi dari calon sebesar Rp 0, parpol atau gabungan parpol Rp 0 , perseorangan Rp 100 Juta, badan hukum swasta Rp 0, total Rp 100 Juta.
Paslon nomor urut dua Farid Naparin - Achmad Zaini sumbangan dana kampanye pribadi dari calon sebesar Rp 400 Juta, parpol atau gabungan parpol Rp 0 , perseorangan Rp 0, badan hukum swasta Rp 0, total Rp 400 juta.
"Bahwa data penerimaan LPSDK ini merupakan data yang valid dan telah diverifikasi. Data ini dapat diakses oleh publik melalui website KPU Kota Palangka Raya," kata Ketua KPU Palangka Raya Joko Anggoro, Senin, 28 Oktober 2024.
KPU Kota Palangka Raya berharap, data penerimaan LPSDK ini dapat menjadi informasi yang bermanfaat bagi masyarakat Palangka Raya dalam memahami proses pembiayaan kampanye Pilwali Palangka Raya Tahun 2024.
"Data ini juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi para calon dan tim kampanye dalam mengelola dana kampanye secara transparan dan akuntabel," pungkasnya. (PATHUR/j)









